Buntut Pengakuan Abdul Rahim Jadi Joki Vaksin: Pengguna Jasa Diperiksa, Proses Vaksinasi Diperketat
Buntut pengakuan Abdul Rahim sebagai joki vaksin, Dinas Kesehatan (Dinkes) Pinrang akan melakukan vaksinasi terhadap 15 orang pengguna jasa.
Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Joki vaksin Covid-19, Abdul Rahim (49), mengaku sudah disuntik sebanyak 17 kali.
Warga Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, ini menjadi joki vaksin selama tiga bulan.
Dalam melancarkan aksinya, Rahim hanya membawa fotocopy KTP pelanggan ke lokasi vaksinasi.
Ia mengaku, petugas tidak mengenalinya meski menggunakan identitas orang yang ia wakili untuk divaksin.
Dalam sehari, Rahim pernah mendapatkan vaksinasi sebanyak tiga kali.
Baca juga: Beredar Kabar Vaksinasi Anak 6-11 Jadi Kelinci Percobaan, Satgas Covid-19 Tegaskan Itu Isu Hoaks
Baca juga: Dorong Herd Imunity, Vaksinasi Covid-19 Usia 6-11 Tahun Digencarkan
15 Pengguna Jasa Diperiksa Polisi
Buntut pengakuan Abdul Rahim sebagai joki vaksin, Dinas Kesehatan (Dinkes) Pinrang akan melakukan vaksinasi terhadap 15 orang pengguna jasa.
Kepala Dinas Kesehatan Pinrang, Dyah Puspita Dewi mengatakan, 15 orang pengguna joki vaksin telah diperiksa polisi.
"Biar bagaimana pun nama ke-15 orang tersebut sudah terdaftar."
"Jadi harus tetap divaksin," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (23/12/2021), dikutip dari TribunTimur.
Kendati demikian, 15 orang tersebut harus melewati screening terlebih dahulu.
Dikarenakan, beberapa di antara mereka mengaku memiliki penyakit sehingga menolak untuk vaksin.
Proses Vaksinasi Diperketat
Sementara itu, Ketua Satgas Covid-19, Irwan Hamid menyampaikan, pihaknya akan melakukan evaluasi dan memperketat proses vaksinasi.
Ia menyebut, kejadian Abdul Rahim yang lolos menjadi joki vaksin tersebut memang agak sulit dijangkau oleh petugas.
Mengingat, setiap harinya ada ratusan bahkan ribuan warga Pinrang yang ikut divaksin.
"Pelaksanaan vaksinasi akan berjalan normal. Namun, kita evaluasi secara administrasi."
"Saya sudah minta kepada petugas untuk melakukan verifikasi lebih ketat kepada warga yang hendak divaksin," ujarnya, seperti diberitakanTribunTimur, Kamis.
Baca juga: Kapolri Minta Wilayah Berpacu Kejar Target 70 Persen Saat Gelar Vaksinasi se-Indonesia
Baca juga: Kominfo: 45 Persen Masyarakat Indonesia Masih Ragu Efek Samping Vaksin Covid-19
Polisi Periksa 9 Saksi
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, polisi telah melakukan pemeriksaan kepada sembilan orang saksi terkait kasus joki vaksin.
Sembilan orang saksi tersebut diduga mengatahui atau terlibat dalam penyuntikan vaksinasi Covid-19 yang dilakukan berulang kali pada Abdul Rahim.
Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Deki Marizaldi mengatakan, nantinya polisi akan melihat apakah ada unsur pasal atau aturan yang dilanggar dalam kasus ini.
Setelah terbukti adanya pelanggaran, polisi akan melakukan gelar perkara.
"Kita ambil keterangannya dulu, setelah itu kita lihat unsur pasal atau aturan apa yang dilanggar, kemudian kita gelar perkara," kata Deki dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Kamis (23/12/2021).
Baca juga: Angka Vaksinasi Dosis Pertama di Indonesia Capai 153,5 Juta, Masih di Luar Target
Baca juga: Nigeria Musnahkan Lebih dari Satu Juta Vaksin Covid-19 Kadaluarsa
Lebih lanjut, Deki menuturkan, dalam kasus joki vaksin ini polisi belum menetapkan tersangka.
Semua yang diperiksa oleh polisi masih berstatus sebagai saksi, karena kasus masih di tahap penyelidikan.
"Jadi ranah ini masih penyelidikan, belum ada tersangka dan masik berstatus saksi semua," tuturnya.
Pengakuan Abdul Rahim
Sebelumnya, Abdul Rahim mengaku mendapatkan pelanggan dari mulut ke mulut.
Rahim mengaku sudah ada 14 orang yang ia wakili untuk divaksin Covid-19 demi mendapatkan kartu vaksin.
Rata-rata mereka adalah kenalan Rahim yang berada di lingkungan rumahnya.
Ia mendapat upah Rp 100 ribu sampai Rp 800 ribu setiap kali mewakili orang untuk divaksin.
Baca juga: Indonesia Terima 1,5 Juta Dosis Vaksin Moderna Hibah Belanda
Baca juga: Mendagri Minta Pemda Optimalkan Vaksin Covid-19 Merk Lain, Tidak Hanya Sinovac
Alasan Rahim ingin divaksin untuk memenuhi biaya kebutuhan sehari-hari.
"Untuk kebutuhan sehari-hari karena saya buruh bangunan. Kalau ada yang panggil saya pergi," ungkapnya, Selasa (21/12/2021), dikutip dari TribunTimur.
Abdul Rahim telah dipanggil pihak kepolisian untuk diambil keterangannya pada Senin (20/12/2021).
Berdasarkan hasil interogasi awal, Abdul Rahim mengakui jika dirinya telah mendapat suntikan vaksin belasan kali.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Faryyanida Putwiliani) (TribunTimur/Nining Angraeni)