Buntut Pengakuan Abdul Rahim Jadi Joki Vaksin: Pengguna Jasa Diperiksa, Proses Vaksinasi Diperketat
Buntut pengakuan Abdul Rahim sebagai joki vaksin, Dinas Kesehatan (Dinkes) Pinrang akan melakukan vaksinasi terhadap 15 orang pengguna jasa.
Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Joki vaksin Covid-19, Abdul Rahim (49), mengaku sudah disuntik sebanyak 17 kali.
Warga Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, ini menjadi joki vaksin selama tiga bulan.
Dalam melancarkan aksinya, Rahim hanya membawa fotocopy KTP pelanggan ke lokasi vaksinasi.
Ia mengaku, petugas tidak mengenalinya meski menggunakan identitas orang yang ia wakili untuk divaksin.
Dalam sehari, Rahim pernah mendapatkan vaksinasi sebanyak tiga kali.
Baca juga: Beredar Kabar Vaksinasi Anak 6-11 Jadi Kelinci Percobaan, Satgas Covid-19 Tegaskan Itu Isu Hoaks
Baca juga: Dorong Herd Imunity, Vaksinasi Covid-19 Usia 6-11 Tahun Digencarkan
15 Pengguna Jasa Diperiksa Polisi
Buntut pengakuan Abdul Rahim sebagai joki vaksin, Dinas Kesehatan (Dinkes) Pinrang akan melakukan vaksinasi terhadap 15 orang pengguna jasa.
Kepala Dinas Kesehatan Pinrang, Dyah Puspita Dewi mengatakan, 15 orang pengguna joki vaksin telah diperiksa polisi.
"Biar bagaimana pun nama ke-15 orang tersebut sudah terdaftar."
"Jadi harus tetap divaksin," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (23/12/2021), dikutip dari TribunTimur.
Kendati demikian, 15 orang tersebut harus melewati screening terlebih dahulu.
Dikarenakan, beberapa di antara mereka mengaku memiliki penyakit sehingga menolak untuk vaksin.
Proses Vaksinasi Diperketat
Sementara itu, Ketua Satgas Covid-19, Irwan Hamid menyampaikan, pihaknya akan melakukan evaluasi dan memperketat proses vaksinasi.