Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

POPULER REGIONAL: Pelaku Tabrak Sejoli di Nagreg Ditangkap | Update Kasus Joki Vaksin di Pinrang

Berikut berita populer regional polisi berhasil menangkap pelaku tabrak sejoli di Nagreg hingga update kasus joki vaksin di Pinrang.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in POPULER REGIONAL: Pelaku Tabrak Sejoli di Nagreg Ditangkap | Update Kasus Joki Vaksin di Pinrang
Instagram @infojawabarat
Mobil Isuzu Panther hitam bernopo B 300 Q yang menabrak Handi Harisaputra (17) dan Salsabila (14) (kiri), sosok penabrak (kanan). 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut berita populer regional di Tribunnews.com dalam 24 jam terakhir.

Rangkuman berita dimulai dengan pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku tabrak sejoli dan membawa mayatnya untuk dibuang di Kabupaten Banyumas.

Dalam kasus ini, Handi Saputra (17) dan Salsabila (14) ditemukan tewas di lokasi yang berbeda.

Kemudian ada viralnya video syur di alun-alun Gresik.

Baca juga: POPULER NASIONAL Said Aqil Singgung Gerakan 212 saat Muktamar ke-34 NU | Kondisi Terkini Munarman

Kini pihak Satpol PP turun tangan untuk memburu pemerannya.

Terakhir, ada kasus pria di Pinrang yang mengaku jadi joki vaksin Covid-19.

Kasusnya terus berjalan dan polisi sudah memanggil sejumlah saksi.

BERITA TERKAIT

Untuk selengkapnya, berikut rangkuman berita populer regional dari sejumlah daerah di Indonesia:

1. Polisi Ringkus Pelaku Tabrak Sejoli di Nagreg yang Bawa Jenazah Lalu Dibuang, Ayah Korban: Saya Lega

Pelarian pelaku tabrak sejoli dan membawa mayatnya untuk dibuang di Kabupaten Banyumas akhirnya berakhir.

Kepastian itu didapati dari keluarga yang mendapat informasi dari Polresta Bandung.

Salsabila meninggalkan rumahnya di Nagreg, Kabupaten Bandung pada 8 Desember setelah diajak oleh Handi, remaja asal Garut.

Tak berapa lama setelah keduanya pergi, keluarga mendapat kabar keduanya kecelakaan.

"Alhamdulillah sudah ditangkap," kata Entes Hidayatullah, orangtua Handi, saat dihubungi pada Kamis (23/12/2021).

Entes Hidayatullah mengaku lega mengetahui penabrak anaknya tersebut sudah diamankan polisi.

"Sekarang bapak sudah lega," ujarnya.

Entes menjelaskan dirinya saat ini mempercayakan pelaku pada polisi.

Dia belum mendapat kabar detail soal siapa pelaku dan berapa orang.

Namun, dia berharap pelaku penabrak anak kesayangannya itu dihukum seberat-beratnya.

Baca selengkapnya.

2. Fakta Video Syur di Alun-alun Gresik, Pemeran Dihujat Pengguna Media Sosial dan Diburu Satpol PP

Video syur muda-mudi di alun-alun Gresik viral di media sosial. Pemerannya kini diburu.
Video syur muda-mudi di alun-alun Gresik viral di media sosial. Pemerannya kini diburu. (kolase istimewa/dok.surya)

Sejoli pemeran video syur di alun-alun Gresik yang viral di media sosial kini tengah diburu.

Dalam video berdurasi 10 detik itu, tampak sepasang muda-mudi melakukan adegan tak senonoh di lantai salah satu sudut alun-alun.

Keduanya saling berpelukan sambil bersandar di tembok.

Berikut fakta-faktanya :

1. Direkam dari Jarak Dekat

Meskipun direkam dari jarak dekat sambil berjalan melintas, keduanya masih berpelukan saat siang hari.

Diketahui, lokasi mereka melakukan adegan syur itu di bangunan lantai dua alun-alun Gresik.

Video ini beredar viral di media sosial Facebook maupun pesan berantai di WhatsApp.

Tak ayal video tersebut banyak dihujat pengguna media sosial.

Baca selengkapnya.

3. Kasus Joki Vaksin di Pinrang Berlanjut, Polisi Periksa 9 Saksi dan Belum Tetapkan Tersangka

Abdul Rahim (49), pria yang mengaku jadi joki vaksin Covid-19, saat diambil sampel darah dan urin oleh Dinkes Sulsel (kanan).
Abdul Rahim (49), pria yang mengaku jadi joki vaksin Covid-19, saat diambil sampel darah dan urin oleh Dinkes Sulsel (kanan). (TribunTimur/Nining Angraeni)

Polisi telah melakukan pemeriksaan kepada sembilan orang saksi terkait kasus joki vaksin yang dilakukan oleh warga Pinrang bernama Abdul Rahim.

Sembilan orang saksi tersebut diduga mengetahui atau terlibat dalam penyuntikan vaksinasi Covid-19 yang dilakukan berulang kali pada Abdul Rahim.

Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Deki Marizaldi mengatakan, pihaknya masih mengambil keterangan dari para saksi terkait kasus joki vaksin ini.

Berdasarkan hasil keterangan saksi, nanti polisi akan melihat apakah ada unsur pasal atau aturan yang dilanggar dalam kasus ini.

Setelah terbukti adanya pelanggaran, polisi lalu akan melakukan gelar perkara.

"Kita ambil keterangannya dulu, setelah itu kita lihat unsur pasal atau aturan apa yang dilanggar, kemudian kita gelar perkara," kata Deki dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Kamis (23/12/2021).

Lebih lanjut Deki menuturkan, dalam kasus joki vaksin ini polisi masih belum menetapkan tersangka.

Semua yang diperiksa oleh polisi masih berstatus sebagai saksi, karena kasus masih di tahap penyelidikan.

"Jadi ranah ini masih penyelidikan, belum ada tersangka dan masik berstatus saksi semua," tuturnya.

Baca selengkapnya.

(Tribunnews.com)

Berita lain terkait berita populer hari ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas