Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Motif 3 Oknum TNI Buang Jasad Sejoli Setelah Insiden Kecelakaan Lalu Lintas di Nagreg Masih Misteri

Pomdam III Siliwangi masih mengumpulkan bukti dan keterangan terkait keterlibatan 3 oknum anggota TNI dalam kasus tabrak lari sejoli di Nagreg.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Motif 3 Oknum TNI Buang Jasad Sejoli Setelah Insiden Kecelakaan Lalu Lintas di Nagreg Masih Misteri
Tribun Jabar/ Lutfi
Orangtua menunjukan foto Salsabila dan Handi Harisaputra saat ditemui di rumahnya di Desa Ciaro Kecamatan Nagreg Kabupaten Bandung, Selasa (14/12/2021). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Pomdam III Siliwangi masih mengumpulkan bukti dan keterangan terkait keterlibatan 3 oknum anggota TNI dalam kasus tabrak lari sejoli di Nagreg, Bandung, Jawa Barat.

Saat ini tiga oknum TNI AD yang terlibat kasus tabrakan dan pembuangan jenazah tersebut masih menjalani pemeriksaan di kodam masing masing-masing.

Ketiga pelaku masing-masing Kolonel Infanteri P, berdinas di Korem Gorontalo Kodam XIII/Merdeka.

Kemudian dua prajurit lainnya merupakan anggota Kodam IV/Diponegoro yakni Kopral Dua (Kopda) DA anggota Kodim Gunung Kidul, dan Kopda A anggota Kodim Demak.

Kapendam III Siliwangi, Kolonel Inf Arie Trie Hedhianto mengatakan motif ketiga oknum TNI AD tersebut membuang jasad korban masih belum diketahui lantaran baru pemeriksaan awal.

"Sementara belum ada, karena masih pemeriksaan awal, kan banyak," ujar Arie, saat dihuhungi, Sabtu (25/12/2021).

Baca juga: Tiga Oknum TNI Pelaku Tabrak Lari Sejoli di Nagreg Bakal Jalani Pemeriksaan di Pomdam Siliwangi

BERITA TERKAIT

Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti lain dalam kasus ini.

"Tetap kita harus cari bukti lain yang mendukung untuk dikonfirmasikan sama dia (pelaku)," katanya.

Sesuai dengan arahan Panglima TNI Jendral Andika Perkasa, ketiga pelaku bakal ditindak sesuai pelanggaran pidananya.

"Seperti yang beliau sampaikan, proses hukum sesuai yang berlaku dengan pasal-pasal yang disampaikan Puspen," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Pusat Penerangan (Puspen) TNI memastikan kalau pelaku tabrak lari di Nagreg beberapa waktu lalu adalah anggota TNI AD.

Baca juga: Dipecat Jenderal Andika, Ada Perwira TNI AD Berpangkat Kolonel Terlibat Kecelakaan Sejoli di Nagreg

Mereka adalah Kolonel Infanteri P yang bertugas Korem Gorontalo Kodam Merdeka, Kopral Dua DA yang bertugas di Kodim Gunung Kidul, dan Kopral Dua A yang bertugas di Kodim Demak.

Berkedok ingin membawa keduanya ke rumah sakit, ketiga pelaku ini malah membuang jasad Handi dan Salsabila di sebuah Sungai Serayu di Banyumas dan Cilacap Jawa Tengah.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas