Pelaku Tabrak Lari Nagreg Ternyata Oknum TNI, Keluarga Korban Minta Proses Hukum yang Transparan
Pelaku penabrak sejoli Handi Saputra (17) dan Salsabila (14) di Nagreg ternyata adalah oknum TNI.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Pelaku penabrak sejoli Handi Saputra (17) dan Salsabila (14) di Nagreg ternyata adalah oknum TNI.
Ketiga pelaku adalah oknum TNI AD dan salah satunya berpangkat kolonel.
Identitas pelaku tersebut adalah Kolonel Infanteri P, Kopral Dua DA, dan Kopral Dua Ahmad.
Kasus tabrak lari di Nagreg ini kemudian dilimpahkan ke Pomdam III/Siliwangi oleh Polda Jawa Barat sejak Jumat kemarin.
Baca juga: Motif 3 Oknum TNI Buang Jasad Sejoli Setelah Insiden Kecelakaan Lalu Lintas di Nagreg Masih Misteri
Ayah korban Handi Saputra, Entes Hidayatullah meminta kepada Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa untuk segera menyelesaikan kasus ini.
Entes juga mengungkapkan bahwa hukum harus ditegakkan dan menyerahkan semua proses hukum kasus ini kepada Pomdam III/Siliwangi.
"Dari pihak keluarga tetep hukum harus ditegakkan, itu harapan keluarga, kalau memang oknum TNI, ya kita serahkan sama Pom."
"Mohon maaf bapak panglima, saya meminta kasus ini segera cepat selesai," kata Entes dilansir Tribun Jabar, Sabtu (25/12/2021).
Baca juga: Tiga Oknum TNI Pelaku Tabrak Lari Sejoli di Nagreg Bakal Jalani Pemeriksaan di Pomdam Siliwangi
Selain itu Entes juga meminta agar proses hukum pada pelaku bisa diungkap secara transparan dan terbuka.
Agar nantinya masyarakat juga bisa mengetahui siapa yang membunuh anaknya.
"Kalau dari keluarga ingin transparan semuanya, transparan dibeberin, jangan ada yang disembunyikan," ucapnya.
Meski demikian Entes mengaku pihak keluarga sudah ikhlas menerima takdir kepergian Handi Saputra.
Selanjutnya pihak keluarga akan melihat dan mengikuti proses hukum yang diberikan kepada pelaku.
Baca juga: 5 FAKTA Tiga Oknum TNI AD Terlibat Kecelakaan Sejoli di Nagreg, Terancam Penjara Seumur Hidup
Panglima TNI Minta Pelaku Diproses Hukum