2 Pemuda di Sumatera Selatan Begal Anak Polisi: Uangnya Beli Sabu dan Main Judi
Polsek Lubuklinggau Barat menangkap Rahmad Rendra (20 tahun) dan Soni Apriyansyah (22 tahun) yang membegal seorang anak polisi.
Editor:
Erik S
Hasil interogasi keduanya mengakui telah melakukan penodongan terhadap anak-anak di dalam masjid dengan modus minta diantar ke rumah sakit .
"Pengakuan kedua tersangka motor hasil curian mereka, mereka jual ke daerah Kepala Curup. Motor jenis Xeon mereka jual seharga Rp. 2 juta, sedangkan motor jenis Mio GT mereka jual seharga Rp. 1,3 juta," ujarnya.
Uang hasil penjualan motor curian mereka digunakan oleh kedua tersangka untuk membeli narkoba jenis sabu dan sisanya untuk keperluan sehari-sehari.
"Keduanya juga merupakan residivis, dan barang bukti yang diamankan satu bilah senjata tajam jenis pisau, serta satu lembar baju jaket hitam yang digunakan pelaku pada saat melakukan aksi penodongan," ungkapnya. (Eko Hepronis)
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Demi Sabu dan Judi, 2 Pemuda di Lubuklinggau Begal 2 Pelajar SMP, Korbannya Ternyata Anak Polisi