2 Pemuda di Sumatera Selatan Begal Anak Polisi: Uangnya Beli Sabu dan Main Judi
Polsek Lubuklinggau Barat menangkap Rahmad Rendra (20 tahun) dan Soni Apriyansyah (22 tahun) yang membegal seorang anak polisi.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, LUBUKLINGGAU - Polsek Lubuklinggau Barat menangkap Rahmad Rendra (20 tahun) dan Soni Apriyansyah (22 tahun) yang membegal seorang anak polisi.
Anak polisi korban begal tersebut terpaksa menyerahkan motor yang ia bawa kepada pelaku.
Pengakuan kedua pelaku kepada Polisi saat diamankan, keduanya spontan melihat kedua korban pelajar SMP tengah nongkrong di wilayah Gor Megang.
"Kami spontan tidak terencana, kami juga tidak kenal (anak polisi), kami langsung pura-pura mintak tolong mau jenguk orang tua teman sakit," ungkapnya pada Tribunsumsel.com, Selasa (28/12/2021).
Baca juga: Polisi Tetapkan Korban Pembegalan di Medan Jadi Tersangka Pembunuhan Pelaku Begal
Setelah kedua korbannya mau, kedua pelaku meminta untuk mengantarkan ke tempat yang mereka telah persiapan, setelah tiba kedua pelaku mengancam korban menggunakan pisau lalu kabur.
"Setelah motornya kami ambil kami jual ke wilayah kepala curup, uangnya kami bagi berdua untuk beli sabu dan main judi bar-bar," ujarnya.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Nuryono melalui Waka Polsek Lubuklinggau Barat, Ipda Bambang menyampaikan pelaku ditangkap hari Minggu (26/12/2021) kemarin sekira pukul 16.00 WIB.
"Tersangka Rendra ditangkap di rumahnya, sedangkan tersangka Soni ditangkap setelah dilakukan pengembangan kemudian ditangkap di sebuah rumah kontrakan," katanya.
Baca juga: Bawa Uang Rp 273 Juta, Wanita di Kepri Nyaris Jadi Korban Begal, Dihadang Pria Tak Dikenal
Aksi pencurian dilakukan kedua tersangka ini pada hari Selasa tanggal 07 Desember 2021 lalu sekira pukul 12.00 WIB saat korbannya Singgih (anak polisi) dan temannya Hapids sedang main di GOR Megang.
"Saat itu kedua korban didatangi oleh dua orang tersangka dengan berpura pura minta diantar ke rumah sakit dikarenakan orang tua kedua tersangka sedang sakit," ungkapnya.
Melihat kedua tersangka meminta pertolongan, karena merasa iba kedua korban menuruti permintaan kedua tersangka dan berniat mengantar keduanya ke rumah sakit.
Saat itu korban atas nama Singih membawa sepeda motor jenis Xeon dengan membonceng tersangka Soni sedangkan korban nama Hapids membawa sepeda motor jenis Mio GT membonceng tersangka Rendra.
Tiba di lokasi tersangka Soni Meminta masuk ke dalam masjid di wilayah Kecamatan Lubuklinggau Barat, pada saat dipelataran masjid kedua tersangka menodongkan senjata tajam jenis pisau ke arah kedua korban.
"Kedua korban pun pasrah memyerahkan kedua sepeda motornya kepada kedua tersangka dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Lubuklinggau Barat," paparnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.