3 Pelaku yang Terlibat Kasus Penculikan dan Rudapaksa Gadis Berusia 14 Tahun di Bandung Ditangkap
Saat ini korban masih mengalami trauma akibat diculik dan dirudapaksa oleh pelaku
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Polrestabes Bandung berhasil mengungkap kasus penculikan dan rudapaksa seorang gadis berusia 14 tahun.
Tiga pelaku yang berinisial S, I dan L kini diamankan Polrestabes Bandung.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Rudi Trihandoyo mengatakan, ketiga pelaku memiliki peran masing-masing.
"Pertama inisial I, dia kenalan lewat Facebook dengan korban," ujar Rudi, saat dihubungi, Selasa (28/12/2021).
I kemudian mengajak rekannya yakni S bersama L sepasang suami istri untuk bersama-sama menjual korban melalui aplikasi Michat.
L merupakan istri dari S dan diduga turut terlibat dalam perkara tersebut yakni dengan mengancam dan terlibat menjual korban.
Baca juga: Tak Pulang 3 Hari, Siswi SMA di Karawang Dirudapaksa Teman yang Dikenalnya Lewat Facebook
"Muncikarinya I sama S yang menawarkan korban di Michat," katanya.
Saat ini, kata dia, korban masih mengalami trauma akibat diculik dan dirudapaksa oleh pelaku.
"Korban sekarang sudah mendapat pendampingan dari pusat terpadu perempuan dan anak," ucapnya.
Kenalan di Facebook
Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Rudi Trihandoyo mengatakan, korban dan pelaku awalnya berkenalan lewat facebook.
"Kronologisnya dia (korban) kenalan lewat Facebook sama pelaku. Dia diajak ketemu," ujar Rudi, saat dihubungi, Selasa (28/12/2021).
Keduanya akhirnya janjian untuk bertemu disebuah tempat di Andir, Kota Bandung.