Detik-detik Pelatih Biliar Dijewer & Diusir Gubernur Edy Rahmayadi karena Tak Ikut Tepuk Tangan
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi diduga menjewer dan mengusir pelatih biliar bernama Coki Aritonang.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi diduga menjewer dan mengusir pelatih biliar bernama Coki Aritonang.
Peristiwa itu terjadi pada Senin (27/12/2021) di rumah dinas Gubernur Sumut.
Kejadian tersebut terjadi dalam acara pembagian bonus atlet peserta PON XX Papua di rumah dinas gubernur.
Kejadian bermula saat Edy tengah memberi kata sambutan.
Baca juga: Namanya Masuk Bursa Calon Ketua DPD Demokrat, Edy Rahmayadi: Ngurusin Sumut Saja Susah
Dia mengaku senang dengan prestasi kontingen Sumut pada ajang PON Papua lalu.
Edy juga ingin agar dunia olahraga Sumut semakin maju dan berprestasi ke depan.
Baca juga: Gubernur Edy Rahmayadi Pecat ASN Penjual Vaksin Covid Ilegal
Apalagi, PON mendatang akan diselenggarakan di Sumut dan Aceh.
Edy ingin agar Sumut kembali berjaya dan diperhitungkan di dunia olahraga.
"Kalau sudah jaya Sumatera Utara ini, mau kau ambil semua, ambil," kata Edy yang disambut tepuk tangan peserta yang hadir.
Edy kemudian melanjutkan beberapa kata motivasinya, yang juga selalu diiringi oleh tepuk tangan hadirin.
Hingga suatu momen, Edy melihat Coki tidak ikut bertepuk tangan karena tertidur.
"Yang pakai kupluk itu siapa? Kenapa enggak tepuk tangan?" tanya Edy sembari menunjuk ke arah Coki.
Edy lantas memanggil Coki ke panggung.
"Atlet apa kau?" tanya Edy lagi.
Coki kemudian menjawab bahwa dia pelatih biliar.
"Tak cocok jadi pelatih ini," kata Edy.
Dia kemudian menjewer kuping Coki.
Para altet dan pelatih yang hadir di sana, sebagian besar tertawa.
Namun suasana langsung berubah hening saat Edy mengusir Coki keluar dari aula.
"Sudah, pulang. Tak usah dipakai lagi. Kau langsung keluar.
Tak usah lagi di sini," tegas Edy. Coki kemudian angkat kaki dari ruangan itu.
Edy melanjutkan kata sambutannya dan meminta KONI dan Dispora mengevaluasi cabang olahraga biliar.
"Evaluasi. Kadispora, Ketua KONI. Yang tak pantas, tak usah (dipakai lagi)," tuturnya.
Adapun total bonus yang diserahkan tersebut adalah Rp 11,1 miliar.
Bonus bagi atlet dan pelatih Edy menyebutkan, bonus yang diberikan merupakan penghargaan atas perjuangan para atlet yang telah mengharumkan nama Sumut di level nasional.
Ada 148 orang yang mendapat bonus tersebut, yakni para atlet dan pelatih dari cabang olahraga peraih medali di PON Papua.
Sumut sendiri meraih 10 medali emas, 22 perak dan 23 perunggu pada ajang yang berlangsung Oktober lalu itu.
Masing-masing atlet peraih medali emas mendapatkan bonus sebesar Rp 250 juta.
Medali perak Rp 125 juta.
Peraih medali perunggu Rp 75 juta.
Sedangkan pelatih yang atletnya meraih medali mendapat bonus Rp 100 juta untuk emas.
Sementara peraih perak Rp 75 juta perak.
Perunggu Rp 50 juta.
“Totalnya Rp11,1 miliar, ini uang menggunakan uang rakyat. 15 juta rakyat Sumut memberikan bonus ini melalui APBD kepada atlet yang berprestasi mengharumkan daerahnya. Jadi kita harus pertanggungjawabkan ini,” tegas Edy.
Nasib Coki Aritonang sendiri kini tak menentu.
Sang gubernur juga menitip pesan ke pengurus olahraga biliar yang membuat nasib Coki sebagai pelatih biliar bisa saja berakhir.
Pecat ASN
Bulan Mei lalu, Edy Rahmayadi juga mengeluarkan pernyataan keras terkait adanya oknum aparatur sipil negara (ASN) yang memanfaatkan program vaksinasi untuk mengeruk keuntungan pribadi.
Polda Sumut menangkap oknum ASN yang diduga menjual vaksin covid-19 secara ilegal.
Salah satu yang ditangkap disebut merupakan ASN yang bertugas di Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumut.
Edy Rahmayadi mengaku sudah mendapat informasi terkait kasus tersebut. Namun belum mengetahui secara detail kronologis penangkapan ASN dimaksud.
"Secara pastinya saya belum tahu ya. Tetapi hasil dari laporan yang saya dapat adalah ada pelaksanaan vaksinasi di LP. Ada 2 dokter ada, dokter rutan dengan dokter di dinas kesehatan yang menyalahgunakan untuk melakukan vaksinasi kepada para tahanan."
"Tapi melakukan untuk dijual keluar," ujar Edy, usai rapat bersama OPD Pemprov Sumut, Jumat (21/5/2021).
Edy mengaku saat ini masih menunggu hasil penyelidikan dari aparat kepolisian.
Terhadap oknum ASN Dinas Kesehatan yang ditangkap, apabila terbukti bersalah maka sanksi tegas akan diberikan.
Baca juga: Data Komnas KIPI: Tak Ada Korban Meninggal Akibat Vaksinasi Covid-19
Sebab ada penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oknum ASN terhadap vaksin covid-19.
"Tapi nanti kita lihat, karena masih proses. Sanksinya pasti pecat. Sesuai peraturan yang berlaku."
Sebagian berita tayang di Kompas.com: Gubernur Edy Usir Pelatih Biliar yang Tak Ikut Tepuk Tangan karena Tertidur: Pulang, Tak Usah Dipakai Lagi!