Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Warga Lombok Dijanjikan Oknum Jaksa Lulus CPNS, Sudah Bayar Rp 160 Juta, Kini Lapor Polisi

Oknum jaksa berinisial EP itu dilaporkan atas dugaan percaloan seleksi CPNS Kemenkumham Provinsi NTB tahun 2019.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Warga Lombok Dijanjikan Oknum Jaksa Lulus CPNS, Sudah Bayar Rp 160 Juta, Kini Lapor Polisi
istimewa
Ilustrasi 

Tapi setelah berulang kali ditanya mengenai kepastian, EP selalu beralasan.

EF pun akhirnya jengah dan meminta pengembalian uang.

"Kita mau cabut uang tapi setelah itu sampai sekarang belum dikembalikan kita dijanjikan terus tiap minggu, tiap bulan," jelas EF.

Bahkan pada Oktober 2021, EF dan EP sepakat dimediasi.

EF diberi hak menguasai sertifikat tanah oleh EP sebagai jaminan.

Jaminan bahwa EP sanggup mengembalikan uang Rp 160 juta dalam tempo satu bulan.

Tetapi hingga November 2021, janji hanya tinggal janji. Uang EF tidak pernah kembali.

Berita Rekomendasi

"Oktober kemarin itu jatuh temponya gadai sawah bapak saya. Harus ditebus tapi uangnya tidak ada," kata EF.

Akhirnya pada 5 November 2021, EF melapor ke Polresta Mataram tentang dugaan penipuan dan penggelapan dengan terlapor EP.

Baca juga: Jadwal Terbaru Pelaksanaan CPNS 2021 Dilengkapi Tahapan Selanjutnya dan Cara Cek Hasil SKD dan SKB

"Saya sebenarnya hanya ingin uang kembali tapi dia tidak ada itikad baik," kata EF.

Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa membenarkan adanya laporan pengaduan tersebut.

Perantara inisial JT sudah lebih dulu dimintai keterangan pada Kamis pekan lalu.

Pekan ini dijadwalkan pemeriksaan EP.

Sementara Juru Bicara Kejati NTB Dedi Irawan mengatakan, EP bertindak atas nama diri pribadi yang tidak ada kaitannya dengan profesi jaksa.

Diolah dari artikel yang telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Oknum Jaksa di NTB Diduga Jadi Calo Seleksi CPNS, Dalih Jalur Kebijakan, Minta Mahar Rp 160 Juta dan Pengakuan Korban Calo CPNS Oknum Jaksa di NTB, Gadai Tanah Orang Tua Demi Bayar Mahar

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas