Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

2 Pria di Sumsel Begal Anak Polisi, Modus Pura-pura Minta Tolong, Hasilnya untuk Judi dan Nyabu

Kasus pembegalan menimpa seorang anak polisi terjadi di Kota Lubuklinggau Sumatera Selatan (Sumsel). Hasil kejatahannya untuk judi dan beli sabu.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in 2 Pria di Sumsel Begal Anak Polisi, Modus Pura-pura Minta Tolong, Hasilnya untuk Judi dan Nyabu
tribun jabar/istimewa
Ilustrasi dua orang pria di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel), begal anak polisi. 

Tiba di lokasi tersangka Soni Meminta masuk ke dalam masjid di wilayah Kecamatan Lubuklinggau Barat, pada saat dipelataran masjid kedua tersangka menodongkan senjata tajam jenis pisau ke arah kedua korban.

"Kedua korban pun pasrah memyerahkan kedua sepeda motornya kepada kedua tersangka dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Lubuklinggau Barat," paparnya.

Minggu kemarin setelah mendapat informasi Tim Gaspol langsung melakukan penangkapan terhadap Rendra dan Soni.

Baca juga: Bawa Uang Rp 273 Juta, Wanita di Kepri Nyaris Jadi Korban Begal, Dihadang Pria Tak Dikenal

Hasil interogasi keduanya mengakui telah melakukan penodongan terhadap anak-anak di dalam masjid dengan modus minta diantar ke rumah sakit .

"Pengakuan kedua tersangka motor hasil curian mereka, mereka jual ke daerah Kepala Curup. Motor jenis Xeon mereka jual seharga Rp2 juta, sedangkan motor jenis Mio GT mereka jual seharga Rp1,3 juta," ujarnya.

Uang hasil penjualan motor curian mereka digunakan oleh kedua tersangka untuk membeli narkoba jenis sabu dan sisanya untuk keperluan sehari-sehari.

"Keduanya juga merupakan residivis, dan barang bukti yang diamankan satu bilah senjata tajam jenis pisau, serta satu lembar baju jaket hitam yang digunakan pelaku pada saat melakukan aksi penodongan," ungkapnya.

Berita Rekomendasi

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Demi Sabu dan Judi, 2 Pemuda di Lubuklinggau Begal 2 Pelajar SMP, Korbannya Ternyata Anak Polisi

(TribunSumsel.com/Eko Hepronis)

Berita lainnya seputar kasus pembegalan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas