Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kejati NTB akan Periksa Oknum Jaksa di NTB yang Diduga Jadi Calo CPNS

Oknum jaksa yang berdinas di Mataram berinisial EP dilaporkan ke polisi atas dugaan percaloan seleksi CPNS Kemenkumham Provinsi NTB tahun 2019

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Kejati NTB akan Periksa Oknum Jaksa di NTB yang Diduga Jadi Calo CPNS
Istimewa
Juru Bicara Kejati NTB Dedi Irawan bicara soal oknum jaksa calo CPNS 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Wahyu Widiyantoro

TRIBUNNEWS.COM, MATARAM – Kasus oknum jaksa berinisial EP yang diduga menjadi calo seleksi CPNS Kemenhumkamtahun 2019 bergulir di Kejati NTB.

Bidang Pengawasan Kejati NTB sudah menerima laporan dan akan  ditindaklanjuti dengan telaah laporan.

Pemeriksaan terhadap EP akan dilaksanakan pekan depan.

“Pemeriksaan ini terkait pelanggaran disiplin PNS dan pelanggaran kode etik jaksa,” kata Juru Bicara Kejati NTB Dedi Irawan Rabu (29/12/2021).

Pemeriksaan ini nanti menentukan nasib EP sebagai jaksa.

Baca juga: Jaksa Agung Angkat Bicara Soal Penangkapan Oknum Jaksa di NTT oleh Satgas 53

“Jika yang bersangkutan terbukti, akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Dedi.

Berita Rekomendasi

Oknum jaksa yang berdinas di Mataram berinisial EP dilaporkan ke polisi atas dugaan percaloan seleksi CPNS Kemenkumham Provinsi NTB tahun 2019.

 Awal mula laporan ini setelah korbannya, EF alias EM warga Kuripan, Lombok Barat gagal lulus seleksi formasi pengawal tahanan.

Akhir 2019, EF bertemu dengan pegawai kejaksaan berinisial JT.

JT ini kemudian yang mempertemukannya dengan EP.

Pada awal Maret 2020, Berdasarkan informasi yang dihimpun, EF kemudian menyerahkan uang tanda jadi sebesar Rp60 juta.

Tertera pada bukti kuitansi tertanggal 24 Maret 2020.

Pembayaran tanda jadi ini disebutkan dengan dalih pembayaran pinjaman.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas