Kejati NTB akan Periksa Oknum Jaksa di NTB yang Diduga Jadi Calo CPNS
Oknum jaksa yang berdinas di Mataram berinisial EP dilaporkan ke polisi atas dugaan percaloan seleksi CPNS Kemenkumham Provinsi NTB tahun 2019
Editor: Eko Sutriyanto
Selanjutnya, diserahkan lagi Rp40 juta, Rp 50 juta, dan terakhir Rp10 juta hingga Desember 2020.
Sehingga totalnya menjadi Rp160 juta.
Baca juga: Warga Lombok Dijanjikan Oknum Jaksa Lulus CPNS, Sudah Bayar Rp 160 Juta, Kini Lapor Polisi
Berbekal uang mahar ini, korban EF dijanjikan akan mendapatkan Surat Keputusan (SK) sebagai CPNS melalui jalur kebijakan.
EP menjanjikan EF yang tidak lulus seleksi bisa menjadi lulus dengan sogokan uang dimaksud bahkan menjanjikan korban SK pengangkatan sebagai CPNS.
Tetapi hingga pertengahan Juli 2021, janji SK ini tidak kunjung datang.
Korban lalu mendatangi oknum jaksa EP untuk meminta pengembalian uang.
Oknum jaksa EP tidak dapat memenuhi pengembalian uang ini hingga November 2021.
EF merasa ditipu sehingga melapor ke polisi.
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Oknum Jaksa di NTB Diduga Calo CPNS Akan Diperiksa Soal Pelanggaran Kode Etik Jaksa dan Disiplin PNS
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.