Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Dua Geng Tawuran di Pintu Rel Kereta Api Kota Serang, Tantangan Disampaikan via DM Instagram

para pelaku diduga melakukan penghasutan dan dikenakan pasal 160 KUHP serta penggunaan sajam dengan dan dikenakan undang-undang darurat

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Dua Geng Tawuran di Pintu Rel Kereta Api Kota Serang, Tantangan Disampaikan via DM Instagram
Net
Ilustrasi tawuran 

Pihaknya akan mendalami kasus ini.

"Sebelumnya pernah ada korban, kita sedang selidiki apakah ini dari grup yang sama atau bukan," terangnya.

"Ada korban dan masuk rumah sakit, masih ada yang diburu," sambungnya.

Terduga pelaku yang melakukan tawuran itu diamankan, tadi malam di rumah masing-masing.

Atas aksinya itu, para pelaku diduga melakukan penghasutan dan dikenakan pasal 160 KUHP serta penggunaan sajam dengan dan dikenakan undang-undang darurat.

 

 Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Pakai Kode dan Sandi Khusus, Geng Motor Baskom dan Geng Asik Tawuran di Pintu Rel Kereta Api

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Banten
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas