Terungkap Kronologi dan Motif Penganiayaan ABK asal Tegal Saat Melaut, Nahkota Otak Penganiayaan
Korban mengalami patah tulang di tangan kanan, kulit mengelupas, serta luka robek di leher dan kepala
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jateng Fajar Bahruddin Achmad
TRIBUNNEWS.COM, TEGAL - Polres Tegal Kota mengungkap kasus pengeroyokan Syarif Budiono (21), seorang anak buah kapal (ABK) asal Kelurahan Tegalsari, Kota Tegal.
Diketahui otak pengeroyokan adalah nahkoda kapal bernama Cahyono Heriyanto dan 3 pelaku lainnya berstatus ABK, yaitu Sukartono, Sepul Anam, dan Abdul Bagas Firmansyah.
Pada pemberitaan sebelumnya, korban dalam kondisi babak belur sepulang melaut selama 80 hari.
Korban mengalami patah tulang di tangan kanan, kulit mengelupas, serta luka robek di leher dan kepala.
Kapolres Tegal Kota, AKBP Rahmad Hidayat mengatakan, korban berangkat melaut dari Pelabuhan Jongor, Kota Tegal, pada 29 September 2021.
Baca juga: 2 Oknum Polisi yang Sekap & Aniaya Pemuda Diperiksa, Kasus Penganiayaan Berawal dari Salah Panggil
Korban ikut berlayar dengan Kapal Sri Mulya 07.
Tetapi kemudian pada November 2021, dia justru menjadi korban pengeroyokan saat sedang kerja.
Pengeroyokan tersebut terjadi karena korban dianggap memiliki kinerja kurang baik oleh nahkoda.
"Yang bersangkutan menurut penilaian nahkoda memiliki kinerja kurang baik sehingga dilakukan pemukulan oleh nahkoda dan diikuti awak kapal lainnya," kata AKBP Rahmad dalam konferensi pers di Mapolres Tegal Kota, Kamis (30/12/2021)
AKBP Rahmad menjelaskan, setelah mendarat pada Desember 2021, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut.
Baca juga: Mesin Rusak, Kapal Nelayan Situbondo Terbawa hingga ke Perairan Sulawesi
Pihaknya lalu melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan empat orang pelaku dan satu di antara pelakunya berstatus sebagai nahkoda kapal.
Sementara barang bukti telah diamankan sepotong kayu yang digunakan untuk mengeroyok korban.
"Perbuatan yang dilakukan para tersangka ini adalah kekerasan terhadap orang lain.