Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 FAKTA Bos Tambang Gigit Hidung Mantan Bupati Boltim, Ribut soal Utang Rp 2 Miliar untuk Pilkada

Kasus penganiayaan menimpa Mantan Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara (Sulut) Sehan Salim Landjar. Berikut fakta-faktanya:

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in 5 FAKTA Bos Tambang Gigit Hidung Mantan Bupati Boltim, Ribut soal Utang Rp 2 Miliar untuk Pilkada
Kolase Tribunmanado/Istimewa
(Kiri) Foto Sehan Landjar saat masih menjabat sebagai Bupati Bolaang Mongondow Timur dan (Kiri) Foto Sehan Landjar setelah digigit hidungnya oleh bos tambang emas. 

Ali Kenter dikenal sebagai pengusaha tambang emas di Boltim.

Namun tambang emas yang dikelolanya itu masuk kategori pertambangan emas tanpa izin atau PETI.

Karena aktivitas tambah ilegalnya itulah, Tim Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Bareskrim Mabes Polri pernah mencari Ali Kenter di lokasi tambangnya.

Namun saat penggerebekan, Ali Kenter tak berada di lokasi.

Polisi hanya menahan tiga penambang yang ditemukan di area tambang.

Petugas juga kemudian menyegel tambang milik Ali Kenter yang berada di Boltim.

Saat itu, Kapolres Boltim dijabat AKBP Irham Halid.

Berita Rekomendasi

Karena tak menemukan Ali Kenter, Mabes Polri kemudian memasukkan nama pengusaha tambang ilegal itu sebagai daftar pencarian orang (DPO) alias buron sejak ditetapkan tersangka pada Februari 2021 lalu.

5. Korban jalani operasi hidung

Nursiwin Dunggio Istri Sehan Landjar mengungkap kondisi dari suaminya.

Ia menjelaskan, hari ini Sehan Landjar berada di Kota Manado.

"Tujuan ke Manado untuk melaporkan kasus dugaan penganiayaan ke Polda, juga untuk melakukan operasi hidung di RS Siloam," ucapnya.

"Jadi tinggal dilihat apakah ke Polda dulu atau ke Rumah Sakit begitupun sebaliknya," sebutnya.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunManado.co.id/Rustaman Paputungan/Aldi Ponge/Jumadi Mappanganro/Nielton Durado/Indry Panigoro)(Kompas.com/Skivo Marcelino Mandey)

Berita lainnya seputar kasus penganiayaan.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas