Tangkap Tersangka Pembunuh Imam Masjid di Luwu Ditangkap, Polisi Dalami Motifnya
Berbekal video rekaman Closed Circuit Television (CCTV), polisi berhasil menangkap terduga pelaku yang berinisial AP (22)
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Luwu Chalik Mawardi
TRIBUNNEWS.COM, LUWU - Kapolres Luwu, AKBP Fajar Dani Susanto mengatakan, hingga kini pihaknya tengah mendalami motif pelaku membunuh imam Masjid Nurul Ikhwan, Yusuf Katubi.
Polisi masih proses pengembangan berdasarkan fakta yang ada.
"Dugaan awal ada perencanaan, pengembangan lebih lanjut kami akan sampaikan setelah fix," kata Fajar Dani Susanto, Jumat (31/12/2021).
Personel Polres Luwu tidak membutuhkan waktu lama meringkus pelaku penganiayaan yang menewaskan imam Masjid Nurul Ikhwan itu.
Berbekal video rekaman Closed Circuit Television (CCTV), polisi berhasil menangkap terduga pelaku yang berinisial AP (22).
Dikatakannya, dalam rekaman video CCTV hanya satu pelaku.
Baca juga: Lima Kasus Pencurian Uang dalam Kotak Amal di Aceh Barat Daya, Mayoritas Aksinya Terekam CCTV
"Dia datang mengendarai sepeda motor, tapi belum dipastikan apa ada yang menyuruh atau melakukan sendiri," ujar Fajar.
AP ditangkap di rumah seorang keluarganya di Belopa.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 11.00 Wita atau lima setengah jam setelah kejadian.
"Pelaku kita tangkap di rumah keluarganya di Belopa, setelah ditelusuri beberapa tempat, ada yang mengenali pelaku, kemudian kita amankan tanpa perlawanan," kata Kapolres Luwu, AKBP Fajar Dani Susanto.
Dalam rekaman CCTV pelaku menganiaya korban seorang diri.
Hanya saja belum diketahui alasan pelaku menyerang korban.
Korban dianiaya di Masjid Nurul Ikhwan, Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Jumat (31/12/2021) sekitar pukul 04.00 Wita saat hendak salat subuh.
Korban mengalami luka pada bagian wajah dan meninggal dunia di rumah sakit.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Polisi Dalami Motif Pelaku Bunuh Imam Masjid di Luwu