Terungkap Kronologi Pembunuhan Calon Pengantin di Medan, Pelaku Sempat Rudapaksa Jasad Korban
Pembunuhan calon pengantin berinisial F (19) akhirnya diungkap aparat Polres Pelabuhan Belawan, Medan, Sumatera Utara.
Editor: Adi Suhendi
Sebelum melakukan aksi bejatnya itu, J lebih dahulu mencekik leher korban.
Setelah korban F tewas, tersangka J yang dalam kondisi dipengaruhi Narkoba kemudian merudapaksa jenazah korban.
"Sempat aku rudapaksa dia (korban). Tapi waktu aku rudapaksa sudah jadi mayat," kata J.
J mengatakan, aksi bejatnya itu dilakukan hingga dirinya klimaks.
Baca juga: Calon Pengantin Wanita di Medan Ditemukan Meninggal Dunia: Cincin Tunangan Hilang
"Sampai klimaks juga aku. Kemudian kami pergi," katanya.
Disinggung lebih lanjut kenapa dirinya begitu tega menghabisi nyawa korban, J mengaku baru saja mengonsumsi sabu.
"Aku baru selesai nyabu, jadi di luar kesadaran," katanya.
Tertangkapnya kedua tersangka berkat keterangan sejumlah warga dan hasil penyelidikan petugas.
Dalam kasus ini, kedua tersangka dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 340 subsidair Pasal 338 subsidair 365 dan Pasal 285.
Keduanya terancam hukuman mati atau seumur hidup.
Penulis: Arjuna Bakkara
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul BIADAB, Pembunuh Setubuhi Jenazah Calon Pengantin di Belawan, Pelaku: Sampai Klimaks