Pelaku KDRT di Bandung Serahkan Diri, Ternyata Pelaku Pernah Dihukum Kang Emil Gara-Gara Ini
Polisi melibatkan orangtua pelaku sehingga yang bersangkutan mau mempertanggungjawabkan perbuatannya
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRBUNNEWS.COM, BANDUNG - Pelaku tindak penganiayaan atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kota Bandung menyerahkan diri ke pihak kepolisian Polrestabes Bandung.
Hal itu diakui Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Rudy Trihandoyo.
"Alhamdulillah berkat doa dan kerjasama yang bagus, dan komunikasi yang baik antara pelaku KDRT dengan kepolisian Polrestabes Bandung," katanya, Senin (3/1/2022) saat dihubungi.
Baca juga: Ibu Muda di Palembang Jadi Korban KDRT: Korban Sempat Kejar Suami Pakai Motor
Polisi melibatkan orangtua pelaku sehingga yang bersangkutan mau mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Kemarin, orangtuanya datang membawa putranya itu," katanya.
Kasus ini sempat ramai di media sosial dan disebutkan pelaku sudah lakukan tindakan itu berkali-kali.
"Kami sudah koordinasi dan berkomunikasi dengan keluarga korban dan pelaku akan diperiksa lebih lanjut," katanya.
Pelaku ini sempat menganiaya istrinya sampai babak belur dan wajah korban penuh dengan luka lebam.
Pelaku pun ternyata sempat dihukum Ridwan Kamil pada 2015 lantaran menginjak bangku fasilitas publik di Bandung.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kasatreskrim Sebut Pelaku KDRT Terhadap Selebgram Menyerahkan Diri ke Polrestabes Bandung
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.