Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelaku KDRT di Bandung Serahkan Diri, Ternyata Pelaku Pernah Dihukum Kang Emil Gara-Gara Ini

Polisi melibatkan orangtua pelaku sehingga yang bersangkutan mau mempertanggungjawabkan perbuatannya

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pelaku KDRT di Bandung Serahkan Diri, Ternyata Pelaku Pernah Dihukum Kang Emil Gara-Gara Ini
ist
Ilustrasi KDRT 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRBUNNEWS.COM, BANDUNG - Pelaku tindak penganiayaan atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kota Bandung menyerahkan diri ke pihak kepolisian Polrestabes Bandung.

Hal itu diakui Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Rudy Trihandoyo. 

"Alhamdulillah berkat doa dan kerjasama yang bagus, dan komunikasi yang baik antara pelaku KDRT dengan kepolisian Polrestabes Bandung," katanya, Senin (3/1/2022) saat dihubungi.

Baca juga: Ibu Muda di Palembang Jadi Korban KDRT: Korban Sempat Kejar Suami Pakai Motor

Polisi melibatkan orangtua pelaku sehingga yang bersangkutan mau mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Kemarin, orangtuanya datang membawa putranya itu," katanya.

Kasus ini sempat ramai di media sosial dan disebutkan pelaku sudah lakukan tindakan itu berkali-kali.

BERITA REKOMENDASI

"Kami sudah koordinasi dan berkomunikasi dengan keluarga korban dan pelaku akan diperiksa lebih lanjut," katanya.

Pelaku ini sempat menganiaya istrinya sampai babak belur dan wajah korban penuh dengan luka lebam.

Pelaku pun ternyata sempat dihukum Ridwan Kamil pada 2015 lantaran menginjak bangku fasilitas publik di Bandung.
 

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kasatreskrim Sebut Pelaku KDRT Terhadap Selebgram Menyerahkan Diri ke Polrestabes Bandung

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas