Pemuda di Luwu Aniaya Imam Masjid Hingga Tewas, Ini Pengakuan Pelaku Kepada Polisi
Aditya Prayoga, seorang pemuda berusia 22 tega mengahabisi nyawa imam Masjid Nurul Ikhwan, Yusuf Katubi di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Editor: Adi Suhendi
![Pemuda di Luwu Aniaya Imam Masjid Hingga Tewas, Ini Pengakuan Pelaku Kepada Polisi](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/fakta-pemuda-di-luwu-aniaya-imam-masjid-hingga-tewas-pelaku-terekam-cctv-motif-tak-terima-ditegur.jpg)
Fajar melanjutkan, pada saat itu korban menegur pelaku dan pelaku tidak terima teguran tersebut.
"Seperti yang kita telusuri di petunjuk bahwa tersangka sempat menunggu korban di teras masjid, si pelaku kemudian mengkonfirmasi kepada korban sehingga terjadi percekcokan," ujarnya.
Menurut keterangan pelaku, ada kata-kata yang tidak mengenakan dikeluarkan korban.
Sehingga pelaku tidak menerima dan melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
"Yang bersangkutan ditegur karena mau menabrak, ditegur tidak hati-hati," paparnya.
Kapolres Luwu juga menjelaskan bahwa kondisi kejiwaan tersangka saat itu dalam kondisi normal.
Tidak terpengaruh alkohol dan juga tidak dalam gangguan kejiwaan.
Baca juga: Imam Masjid di Luwu Sulsel Dianiaya OTK saat Hendak Salat Subuh
Ia juga memastikan bahwa tersangka hanya sendirian.
"Tersangka ini merupakan warga dari daerah lain atau kecamatan dan baru kali ini bertemu dengan almarhum," katanya.
Sementara itu, korban pada saat dibawa ke rumah sakit wajahnya berlumuran darah.
"Kita menemukan salah satu alat bukti berupa batu yang memungkinkan digunakan untuk menganiaya korban," tuturnya.
Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 351 ayat 3 tantang penganiayaan berat jo pasal 338 tentang pembunuhan dan juga pasal 340 bila memungkinkan.
Penulis: Chalik Mawardi
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Belum Percaya Pengakuan Pelaku, Polisi Masih Dalami Motif Pembunuhan Imam Masjid di Luwu
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.