POPULER Regional: Pengakuan Pemuda Habisi Imam Masjid | Pria Tewas Diamuk Keluarga Suami Selingkuhan
Berita populer regional dalam 24 jam terakhir. Pengakuan pemuda yang habisi imam masjid hingga pria tewas diamuk keluarga suami selingkuhan.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Daryono
Taufik (40) Kordinator sekuriti PT SAS, tewas bersibah darah setelah ditikam oleh anggotanya, W
Warga Kelurahan Pasar Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas ditikam oleh anak buahnya sendiri, WN, warga Desa Petunang, Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Musi Rawas.
Pelaku merupakan salah seorang sekuriti PT SAS.
Peristiwa pembunuhan ini terjadi pada Jumat (31/12/2021) di areal PT SAS yang terletak diwilayah Desa Petunang Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Mudi Rawas.
Dari informasi yang dihimpun menyebutkan, pemicu terjadinya peristiwa itu diduga karena terduga pelaku merasa tidak senang terhadap korban.
Penyebabnya, terduga pelaku akan dijadikan sebagai sekuriti cadangan oleh korban selaku kordinator sekuriti di perusahaan perkebunan sawit yang terletak di wilayah Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Musi Rawas tersebut.
4. Ibu dan Anak Meninggal Dunia Setelah Sepeda Motor yang Ditumpanginya Menabrak Mobil
Ibu dan anak meninggal dunia akibat kecelakaan yang terjadi di Bunderan Simpang 3 HI Kalisoro, Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Sabtu (1/1/2021).
Kecelakaan melibatkan satu unit sepeda motor Honda Beat berpelat nomor K 4015 FJ dan mobil Toyota Fortuner bernomor polisi AD 121 CKY.
Diketahui sepeda motor yang dikendarai Rasipah menabrak mobil Toyota Fortuner.
Akibatnya Rasipah meninggal dunia di lokasi kejadian karena sempat terlempar hingga membentur badan mobil.
Rasipah tercatat sebagai warga Dusun Beber, Desa Mayahan, Kecamatan Tawangharjo, Kabupaten Grobogan.
Sedangkan kedua korban lainnya, yakni Divanti Putri Syaharani (19) dan AFF (10) yang merupakan anak dari Rasipah, mengalami luka-luka yang langsung dilarikan ke RS Moewardi Solo.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.