Detik-detik Jasad Handi dan Salsabila Dibuang 3 Oknum TNI ke Sungai, Pelaku Pura-pura Tanya Ambulans
Sama halnya dengan di Nagreg, Jawa Barat, rekonstruksi di Banyumas ini juga dilakukan oleh Penyidik Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad).
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, BANYUMAS - Tiga anggota TNI AD penabrak Handi dan Salsabila dalam kasus Nagreg sudah menjalani rekonstruksi.
Setelah rekonstruksi di Nagreg, ketiganya juga menjalani reka ulang di Banyumas, tepatnya di Jembatan Sungai Tajum, Jalan Raya Rawalo, Desa Menganti, Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas, Senin (3/1/2022).
Di sanalah para penabrak Handi dan Salsabila membuang jasad korban ke Sungai Tajum, anak Sungai Serayu.
Sama halnya dengan di Nagreg, Jawa Barat, rekonstruksi di Banyumas ini juga dilakukan oleh Penyidik Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad).
Baca juga: Rekonstruksi Esok Bakal Ungkap Kekejaman Tiga Oknum TNI, Berikut Keinginan Ayah Handi
Jika di Nagreg hanya berlangsung tak sampai 10 menit, reka adegan di Jembatan Menganti yang melintasi Sungai Tajum ini sedikit lebih lama.
Proses rekonstruksi dimulai pukul 14.05 WIB dengan durasi kurang lebih 20 menit atau berakhir pada pukul 14.25 WIB.
Reka adegan digelar di Jembatan Sungai Tajum, Jalan Raya Rawalo, Desa Menganti, Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas.
Memakai pakaian tahanan berwarna kuning dan sandal jepit, ketiga tersangka memperagakan adegan dalam pengawalan ketat tentara.
"Ada beberapa adegan yang diperagakan tapi TKP-nya berada di Jembatan Menganti ini."
"Saya tidak bisa memberikan jawaban lengkap karena ada yang lebih berwenang melakukan pengembangan dan penyelidikan," ujar Dandim 0701 Banyumas Letkol Inf Chandra saat dikonfirmasi tekait reka ulang tersebut.
Baca juga: Danpuspomad Ungkap Peran 3 Oknum TNI AD yang Tabrak Handi & Salsa di Nagreg, Koptu DA Jadi Sopir
Ketiga oknum anggota TNI-AD yang melakukan rekonstruksi adalah Kolonel Infanteri Priyanto, Kopda Andreas Dwi Atmoko dan Koptu Achmad Sholeh.
Sementara korban, digantikan alat peraga berupa dua boneka.
Para tersangka membuang Handi dan Salsabila ke aliran Sungai Tajum.
Kedua korban dibuang dari atas jembatan tersebut.