Herry Wirawan Ngaku Khilaf Telah Rudapaksa 13 Santriwati, 8 Diantaranya Hamil dan Melahirkan
Dodi juga menyampaikan, Herry mengakui semua perbuatan bejatnya seperti yang ada dalam dakwaan.
Editor: Hasanudin Aco
Jaksa Asep N Mulyana menjelaskan, salah satu alasan perbuatan Herry masuk dalam kategori kejahatan luar biasa adalah memperkosa sepupunya saat istrinya sedang hamil besar.
Akibat perbuatan tersebut, istri Herry sampai mengalami trauma.
"Jadi, kenapa kejahatan serius, si pelaku ini termasuk melakukan hal itu ke sepupunya istrinya, sepupu terdakwa."
"Dilakukan saat istri pelaku hamil besar. Ada dampak psikologis bagi istri tersebut luar biasa," ujar Asep.
2. Istri Trauma, Pertumbuhan Anaknya Sampai Tidak Normal
Saat sedang hamil besar, Istri Herry mengalami trauma saat mengetahui suaminya memperkosa sepupunya sendiri.
Hal tersebut bahkan sampai berdampak pada kondisi anak dalam kandungannya.
Asep mengatakan, anak yang lahir saat istri Herry mengalami trauma pertumbuhannya tidak normal.
"Mohon maaf, istrinya saking terdampak anak yang dilahirkan pertumbuhan tidak normal," katanya.
3. Istri Herry Curiga, Tapi Disuruh Diam
Asep menambahkan, sebelum mengetahui Herry memperkosa sepupunya sendiri, istri Herry Wirawan sempat menaruh curiga.
Oleh sebab itu, sang istri menanyakan kepada pelaku, tetapi ia justru diminta diam.
"Jadi begini, namanya perasaan seorang perempuan curiga, ada perasaan yang tidak enak ketika ditanya ke pelaku."
"Ia (pelaku) menjawab, 'itu urusan saya. Ibu ngurus rumah, ngurus anak-anak. Selesai'," ucap Asep.