Jadi Korban Tabrak Lari, Istri Perwira Polisi di Padang Meninggal Dunia
Polresta Padang, Sumatera Barat mengatakan kecelakaan yang menewaskan istri perwira polisi, Senin (3/1/2022) kemarin murni tabrak lari.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, PADANG- Satlantas Polresta Padang, Sumatera Barat mengatakan kecelakaan yang menewaskan istri perwira polisi, Senin (3/1/2022) kemarin murni tabrak lari.
Tabrakan maut itu terjadi sekitar pukul 07.15 WIB di Jalan Gajah Mada depan OTO Kredit Motor, Kelurahan Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.
Kendaraan yang terlibat kecelakaan dalam peristiwa ini terdiri dari mobil angkot BA 1725 QU dengan sepeda motor Honda Beat BA 2020 OC dan Yamaha Xeon BA 2243 BP.
Kasat Lantas Polresta Padang, AKP Alfin, mengatakan saat ini pihaknya masih mengejar sopir angkot yang menabrak dua unit sepeda motor yang menyebabkan korban jiwa.
Baca juga: Jasa Raharja Miliki Deteksi Titik Rawan Kecelakaan di Tol via Aplikasi
"Ini murni tabrak lari," kata AKP Alfin, Selasa (4/1/2022).
Kasat Lantas mengakui sudah mengetahui identitas sopir yang mengendarai angkot tersebut.
"Kita masih melakukan pengejaran terhadap pelaku tabrak lari tersebut," katanya.
Angkot yang menabrak sepeda motor saat kejadian dalam kecepatan sedang.
Saat itu angkot datang dari arah Simpang Alai menuju Simpang Tinju dan tertabrak sepeda motor.
"Mobil angkot ini menabrak sepeda motor Honda Beat dan Yamaha Xeon," ujar AKP Alfin.
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Penyebab Raychan Meninggal, Mobil Operasional Persikabo Tak Bisa Hindari Truk
Dikatakannya, korban yang meninggal dunia adalah pengendara sepeda motor Honda Beat
Sedangkan korban yang luka-luka adalah pengendara sepeda motor Yamaha Xeon.
"Pada saat kejadian, sopir meninggalkan angkotnya di tkp. Kemudian dia lari," katanya.
Ia mengatakan, sopir angkot ini sedang dalam pengejaran.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.