Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria Mabuk Rudapaksa Anak Tirinya, Korban Melawan Sambil Teriak tapi Tak Ada yang Mendengar

Seorang ayah berinisial F di Palopo, Sulawesi Selatan tega merudapaksa anak tirinya. Pelaku melakukan aksi bejat itu saat dalam kondisi mabuk.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Pria Mabuk Rudapaksa Anak Tirinya, Korban Melawan Sambil Teriak tapi Tak Ada yang Mendengar
UPI.com
Ilustrasi pelecehan - Seorang ayah berinisial F di Palopo, Sulawesi Selatan tega merudapaksa anak tirinya. Pelaku melakukan aksi bejat itu saat dalam kondisi mabuk. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang ayah berinisial F di Palopo, Sulawesi Selatan tega merudapaksa anak tirinya.

Pelaku melakukan aksi bejat itu dalam kondisi terpengaruh minuman keras (miras).

Saat kejadian, korban sempat melawan dengan berteriak.

Namun, tak ada orang yang mendengar teriakan korban.

Kasus ini terungkap setelah korban mengadu ke tetangganya.

Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Telluwanua, Kabupaten Palopo, Minggu (2/1/2022) pagi.

Kapolsek Telluwanua, AKP Edi Sulistiono membenarkan laporan tersebut.

Baca juga: Aksi Bejat Pemilik Yayasan Rudapaksa Santriwati Hingga Hamil dan Melahirkan, Ini Pengakuan Pelaku

Baca juga: Gadis yang Memiliki Keterbelakangan Mental di Sikka NTT Jadi Korban Rudapaksa Pria Berusia 65 Tahun

Berita Rekomendasi

Dari laporan korban, Edi menjelaskan kejadian berawal saat korban tidur di kamar.

Kondisi saat itu rumah sepi. Ibu korban sedang keluar sejak pukul 5.00 WITA.

Melihat rumah sepi, pelaku melancarkan aksi bejatnya merudapaksa anak tirinya yang masih di bawah umur itu.

“Korban melawan sambil berteriak, namun tidak ada orang yang mendengar mengingat kondisi tempat tinggal korban jauh dari pemukiman yaitu di tepi bukit,” kata Edi dikonfirmasi tribun-timur.com, Senin (3/1/22) malam.

Saat terjadi rudapaksa, pelaku diketahui dalam kondisi mabuk.

Sementara usai kejadian, korban langsung mengadu ke tetangganya.

“Kejadian tersebut diketahui setelah korban memberitahukan kepada per. A, alamat kelurahan Pentojangan, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo,” jelas Edi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas