Datang Ambil Paket, Bocah SD di Tulang Bawang Malah Dirudapaksa Pemuda, Celana Dalam Diminta Pelaku
Seorang bocah SD di Lampung menjadi korban rudapaksa oleh seorang pemuda. Peristiwa bermula saat korban datang ke rumah pelaku untuk mengambil paket.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Setelah berada di dalam kamar, pelaku mengancam tidak akan memberikan paket bila korban tidak mau menuruti kemauannya.
"Pelaku langsung merudapaksa korban, setelah itu pelaku memberikan paket dan uang tunai Rp 150 ribu kepada korban," papar Kompol Mutolib.
Ketika itu, pelaku juga berkata bahwa kalau nanti korban hamil, dirinya akan bertanggung jawab untuk menikahi.
"Selain itu pelaku juga meminta celana dalam milik korban," kata Kapolsek.
Baca juga: Pria Mabuk di Sulsel Rudapaksa Anak Tirinya, Beraksi saat Korban Tertidur, Pelaku Kini Buron
Korban lalu pulang ke rumahnya dan bercerita kepada orang tuanya bahwa ia telah menjadi korban perbuatan asusila yang dilakukan oleh pelaku saat mengambil paket.
Mendengar cerita tersebut, bapak kandung korban langsung naik pitam dan melapor ke Mapolsek Banjar Agung.
"Kurang dari 10 jam pelaku ini sudah berhasil ditangkap saat sedang berada di rumahnya," imbuh Kapolsek.
Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolsek Banjar Agung dan dikenakan Pasal 81 ayat 1 Jo Pasal 76D Undang-Undang Perlindungan Anak.
Dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Datang Ambil Paket, Bocah Kelas 5 SD di Tuba Lampung Jadi Korban Asusila Karyawan Swasta
(Tribunlampung.co.id/Endra Zulkarnain)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.