Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gadis Jember Jadi Korban Tindak Asusila Setelah Dicekoki Miras, Korban Kenal Pelaku Lewat Facebook

Gadis berusia 17 tahun di Jember, Jawa Timur menjadi korban pelecehan seksual setelah dicekoki minuman keras oleh pemuda yang baru dikenalnya.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Gadis Jember Jadi Korban Tindak Asusila Setelah Dicekoki Miras, Korban Kenal Pelaku Lewat Facebook
Ahmad Zaimul Haq/Surya
Ilustrasi korban pencabulan. Gadis berusia 17 tahun di Jember, Jawa Timur menjadi korban pelecehan seksual setelah dicekoki minuman keras oleh pemuda yang baru dikenalnya. 

"Setelah melakukan perbuatan cabulnya, pelaku meninggalkan korban. Korban yang kebingungan di tepi jalan, ditemukan warga. Sampai akhirnya diantar pulang ke rumahnya," ujar Kapolsek Jenggawah, AKP Subagio, Selasa (4/1/2022).

Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polsek Jenggawah.

Polisi pun melakukan penyelidikan, hingga akhirnya awal Januari 2022, polisi menangkap FH.

Polisi menerapkan Pasal 82 Perpu Nomor 1 Tahun 2016 Jo Pasal 76 Huruf E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun kepada FH.

Penulis: Sri Wahyunik

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Teman dari Facebook Ajak Nikmati Miras, Anak di Bawah Umur di Jember Alami Perlakuan Tak Senonoh

Berita Rekomendasi
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas