Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gubernur Banten Resmi Cabut Laporan, Kuasa Hukum : 'Tak Bermaksud Memidanakan Buruh'

Tujuan proses hukum hanya semata-mata karena gubernur sebagai kapasitas kepala daerah marwah wibawa kehormatan pemerintah

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Gubernur Banten Resmi Cabut Laporan, Kuasa Hukum : 'Tak Bermaksud Memidanakan Buruh'
Dok. Gubernur Banten
Gubernur Banten Wahidin Halim bersama para buruh di kediamannya di Kota Tangerang. 

Asep juga menyampaikan bahwa terkait aksi unjuk rasa yang dilakukan para buruh.

Gubernur Banten Wahidin Halim mempersilahkan buruh untuk menyampaikan aspirasi dan pendapatnya terkait berbagai hal apapun.

Lantaran Bubernur Banten, kata Asep, menghormati adanya kebebasan berpendapat.

Namun Wahidin Halim tetap menghimbau agar pada saat melakukan aksi demonstrasi, untuk tetap mengacu hukum yang berlaku.

"Tetap menjaga ketertiban umum dan tidak melanggar hukum serta tidak  bertindak anarkis.

Prinsipnya beliau membuka sebebas-bebasnya untuk kebebasan berpendapat," tukasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Kuasa Hukum Sebut Gubernur Banten Tidak Memiliki Tujuan Untuk Mempidanakan Buruh

BERITA TERKAIT
Sumber: Tribun Banten
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas