Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi Ogah Ditanya Terkait Dirinya Dilaporkan ke Polisi

Akkhirnya Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi resmi dilaporkan ke Polda Sumatera Utara buntut penjeweran pelatih biliar.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: cecep burdansyah
zoom-in Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi Ogah Ditanya Terkait Dirinya Dilaporkan ke Polisi
Tribun-Medan.com/Fredy Santoso
Khairudin Aritonang alias Choki didampingi kuasa hukumnya seusai membuat laporan di Polda Sumut terkait dugaan kasus penghinaan dengan terlapor Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Senin (3/1/2022) 

Lakukan Kajian

Direktur Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, pihak kepolisian akan menindaklanjuti laporan Coki.

"Polda Sumatera Utara akan menindaklanjuti. Siapapun mempunyai hak untuk membuat laporan," kata Tatan, Senin.

Namun, ia akan melakukan kajian lagi terhadap laporan tersebut. Tatan juga mengaku sampai saat ini laporan tersebut belum sampai ke mejanya.

"Nanti akan kami kaji, karena sampai saat ini kami belum tahu laporan polisi tersebut, belum sampai ke meja kami. Kami akan berkoordinasi dengan pihak SPKT," ujarnya.

Ia menjelaskan, setelah menerima laporan pihaknya akan memeriksa para saksi.

"Kami akan periksa dulu saksi-saksi, kemudian yang membuat laporan sebagai korban," ucapnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Lebih lanjut, Tatan mengatakan, dari laporan yang diadukan tersebut, ancaman hukumannya di bawah satu tahun penjara.

"Tadi kami sudah baca dari rekan media, 310 juncto 315. Ancaman hukumannya di bawah satu tahun. Namun, kami akan prosedural berkaitan dengan penanganan laporan tersebut," katanya.(idn/cr11)

Baca juga: Tarif Parkir di Kota Bandung Naik Tinggi, Warga Keberatan dan Minta Ditinjau Ulang

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas