Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi Ogah Ditanya Terkait Dirinya Dilaporkan ke Polisi

Akkhirnya Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi resmi dilaporkan ke Polda Sumatera Utara buntut penjeweran pelatih biliar.

Editor: cecep burdansyah
zoom-in Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi Ogah Ditanya Terkait Dirinya Dilaporkan ke Polisi
Tribun-Medan.com/Fredy Santoso
Khairudin Aritonang alias Choki didampingi kuasa hukumnya seusai membuat laporan di Polda Sumut terkait dugaan kasus penghinaan dengan terlapor Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Senin (3/1/2022) 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi langsung melontarkan kalimat singkat saat hendak dikonfirmasi terkait laporan pelatih biliar PON Sumut, Khairuddin Aritonang alias Coki.

Laporan tersebut terkait paut dengan penjeweran yang dilakukan Gubernur Edy terhadap Coki.

Peristiwa itu terjadi pada acara pembagian bonus atlet Sumut peraih medali PON XX Papua di Rumah Dinas Gubernur Sumut di Jalan Sudirman, Medan, Senin pekan lalu.

Begitu keluar dari pintu lift, mantan Pangdam I Bukit Barisan itu meminta awak media yang telah menunggunya di lobi Kantor Gubernur Sumut agar tidak mewawancarainya.

"Kalian jangan tanya-tanya dulu, ya," ucap Edy, sambil bergegas menuju ke Masjid Agung Medan untuk melaksanakan Salat Ashar, Senin (3/1) sore.

Siangnya, pukul 11.00 WIB, Coki resmi melapor Gubernur Edy ke Polda Sumut, lantaran tak kunjung meminta maaf.

Coki didampingi puluhan pengacara saat membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu atau SPKT Polda Sumut.

Berita Rekomendasi

Coki membuat laporan, lantaran somasinya tak kunjung mendapat respons dari Gubernur Edy.

"Iya. Hari ini kami buat laporan tekait Gubernur Sumut ke Polda Sumut. Sudah kami somasi, tetapi ia tak juga minta maaf," kata Coki, Senin.

Sebelumnya, pada Kamis, 30 Desember, Coki melalui kuasa hukumnya Teguh Suhada Lubis mengatakan, telah mengirim somasi kepada Gubernur Edy agar segera meminta maaf di depan publik terkait penjeweran terhadap kliennya.

Dalam somasi itu, kata Teguh, pihaknya meminta Edy mengakui tindakannya yang telah mempermalukan dan melakukan kekerasan kepada Coki.

Teguh meminta agar tidak membuat pembenaran atas tindakannya terhadap Coki, yakni penjeweran itu hanya teguran dari ayah terhadap anaknya.

"Menurut kami bijaknya adalah mengakui perbuatan dan meminta maaf di depan orang banyak seperti perbuatan itu dilakukan di depan orang banyak. Karena Coki datang ke sana bukan atas nama dirinya, tapi acara resmi, datang bersama atlet yang dididik beliau, dan disaksikan olahragawan lainnya. Maka kami sangat kecewa," kata Teguh dalam konferensi pers, Kamis lalu.

Ia bersama tim kuasa hukum lainnya pun memberi tengat waktu satu hari kepada mantan Pangkostrad itu agar segera meminta maaf.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas