Pembunuh Pasutri di PALI Terungkap, Pelaku Beraksi Sendiri hingga Motif Gara-Gara Buah Rambutan
Motif tersangka menghabisi nyawa kedua pasangan kakek dan nenek ini lantaran dendam dengan ucapan korban
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, PALI - Polisi akhirnya mengungkap kasus pembunuhan pasangan suami istri (Pasutri) Marsidi (80 tahun) dan istrinya Sumini (65 tahun) di Talang Tumbur Kelurahan Talang Ubi Barat Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Pelakunya bernama Diding Aprianto (27) yang merupakan tetangga korban.
Pelaku ditangkap unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres PALI dibackup Unit Reskrim Polsek Talang Ubi di wilayah Desa Madu Kincing Kecamatan Penukal Utara saat hendak kabur menuju Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin, pada Selasa (4/1/2022) sekira pukul 21.00 Wib.
Kapolres PALI AKBP Rizal AT mengatakan bahwa tersangka merupakan pelaku tunggal.
Diketahui, motif tersangka menghabisi nyawa kedua pasangan kakek dan nenek ini lantaran dendam dengan ucapan korban.
"Korban mengaku tersinggung lantaran dihina korban saat mengambil buah rambutan dihalaman rumah korban," Ungkap Kapolres, AKBP Rizal, Rabu (4/1/2022).
Saat ini tersangka bersama barang bukti kapak milik korban yang digunakan pelaku untuk menghabisi kedua nyawa korban serta televisi dan tabung gas elpiji sudah diamankan di Mapolres PALI.
Baca juga: Kemenkes: Gejala Kasus Omicron Paling Banyak adalah Batuk Pilek, Sebagian Besar Tanpa Gejala
"Pelaku ini mencoba mengelabui motifnya dengan berperan seperti terjadi pencurian," ujarnya.
Dengan telah terungkapnya kasus pembunuhan di Bumi Serepat Serasan ini Kapolres PALI AKBP Rizal berharap tak ada lagi kejadian serupa di Kabupaten PALI.
"Bagi masyarakat, jika melihat dilingkungannya ada sesuatu mencurigakan disekitarnya diharap segera melaporkan ke pihak terkait," katanya.
Reaksi Keluarga Korban
Saat ungkap kasus, Rabu (5/1/2022) pihak keluarga korban pembunuhan Pasutri Lansia ramai mendatangi Mapolres PALI.
"Kami hanya ingin mengetahui bagaimana motif dan cara pelaku melakukan aksi kejinya itu," Ungkap Royana adik kandung korban dijumpai di Mapolres PALI, Rabu (5/1/2022).
Dijelaskan, bahwa pihak keluarga mendatangi Mapolres PALI guna ingin mengetahui bagaimana pelaku melancarkan aksi kejinya tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.