Pencuri Motor Ditangkap Saat Pulang Kampung, Pelaku Sempat Berupaya Kabur
Penangkapan para DPO curanmor itu terkait kasus pencurian sepeda motor Honda CB 150R
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Izi Hartono
TRIBUNNEWS.COM, SITUBONDO - Pelaku pencurian kendaraan bermotor dibekuk tim Resmob Polres Situbondo wilayah Barat.
Yadik Hartono (41), warga Dusun Krajan, Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur.
Pelaku yang merupakan daftar pencarian orang dibekuk polisi berdasarkan pengembangan dua pelaku yang sebelummya ditangkap polisi, mereka masing masing bernama Wasil dan Driyan.
Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Sutrisno membenarkan penangkapan DPO pelaku curanmor tersebut.
Menurutnya, penangkapan para DPO curanmor itu terkait kasus pencurian sepeda motor Honda CB 150R yang terjadi jalan Gunung Kawi Rawan, Desa Langkap, Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo, Rabu (5/1/2022).
Baca juga: Nelayan yang Hilang Usai Disambar Petir di Perairan Situbondo Belum Diketahui Nasibnya
Para saat akan ditangkap di rumahnya, pelaku sempat berusaha melarikan diri dari sergapan polisi.
Namun berkat kesigapan anggota Buser di lapangan, pelaku akjhirnya berhasil dibekuk tanpa perlawanan.
Selanjutnya, guna proses penyekidikan dan penyidikan pelaku curanmor digelandang ke Mapolres untuk menjalani pemeriksaan penyidik Reskrim.
"Jadi pelaku yang sudah ditangkap, ada tiga oran. Sedangkan untuk bukti sepeda motor masih dalam pencarian," ujar Iptu Sutrisno. (Surya/izi)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Niat Pulang ke Rumahnya, DPO Curanmor di Situbondo Disergap Polisi, Lihat Endingnya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.