Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria di PALI Habisi Pasangan Kakek Nenek Gara-gara Rambutan, Ngaku Tak Menyesal Sedikitpun

Seorang pria di Pali , D (27) nekat menghabisi pasangan kakek nenek. Pembunuhan tersebut dilatarbelakangi sakit korban yang dihina.

Penulis: Miftah Salis
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Pria di PALI Habisi Pasangan Kakek Nenek Gara-gara Rambutan, Ngaku Tak Menyesal Sedikitpun
Kolase Tribunnews.com: Sripoku.com/Reigan
(Kiri) Tersangka Dd (27) yang tega habisi pasangan lansia gegara buah rambutan dan (Kanan) Jenazah korban saat dievakuasi pihak berwajib. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria di PALI, Sumatera Selatan berinisial D (27) nekat menghabisi pasangan kakek nenek.

Pembunuhan tersebut dilatarbelakangi rasa sakit korban yang dihina saat ambil rambutan.

Meski telah tertangkap, pelaku mengaku tak sedikitpun menyesal.




Sebelumnya, warga Talang Tumbur, Kelurahan Talang Ubi Barat, Kecamatan Talang Ubi digegerkan dengan penemuan mayat pasangan suami istri lansia pada Minggu (2/1/2022).

Korban adalah M (80) dan S (65).

Kedua korban ditemukan tewas penuh luka di dalam rumahnya sendiri.

Awalnya diduga M dan S menjadi korban tindak pidana pencurian dengan pembunuhan.

BERITA TERKAIT

Hal ini lantaran sejumlah barang seperti televisi dan tabung gas dibawa pelaku.

Namun, topi milik pelaku ternyata tertinggal di sekitar TKP.

Baca juga: Belum Diketahui Motif Anak Bacok Ayah hingga Tewas di Kabupaten Malang

Baca juga: Pamit Jaga Kebun, Petani di Banyuasin Ditemukan Tewas Tergeletak Keesokan Harinya, Istri Syok

Baca juga: Petani Karet Asal Banyusin Ditemukan Tewas di Kebun Miliknya, Berikut Kesaksian Istri Korban

(Kiri) Tersangka Dd (27) yang tega habisi pasangan lansia gegara buah rambutan dan (Kanan) Jenazah korban saat dievakuasi pihak berwajib.
(Kiri) Tersangka Dd (27) yang tega habisi pasangan lansia gegara buah rambutan dan (Kanan) Jenazah korban saat dievakuasi pihak berwajib. (Kolase Tribunnews.com: Sripoku.com/Reigan)

Dalam topi tersebut, terselip kaca untuk alat hisap narkoba jenis sabu.

Pihak kepolisian kemudian melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan petunjuk dari hasil olah TKP.

Pelaku berhasil ditangkap Selasa (4/1/20221) malam di tempat persembunyiannya.

Kronologi

Pada Sabtu (1/1/2022) sekira pukul 15.00 WIB, D mengaku meminta izin pada korban untuk mengambil rambutan di halaman rumah korban.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas