Bupati Sumedang Turun Tangan Selamatkan Anak yang Diperlakukan Biadab, Diduga Pelaku Tantenya
Bupati dan Wakil Bupati Sumedang kompak segera memberi perhatian pada bocah tanpa orang tua yang dirantai di rumah kosong dan terbakar.
Editor: cecep burdansyah
TRIBUNNEWS.COM, SUMEDANG - Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, mengaku terus berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) yang mendampingi anak yang menjadi korban penyekapan di sebuah rumah di Kelurahan Situ, Sumedang Utara, kemarin. Kejadian ini membuatnya sedih dan prihatin.
"Saya sudah menugaskan dinas terkait dan P2TP2A untuk memastikan anak tersebut mendapatkan pendampingan terbaik agar mentalitasnya kembali sehat setelah trauma," kata Dony kepada Tribun Jabar, Rabu (5/1/2022) malam .
Dari informasi yang ia terima, ibu anak tersebut telah meninggal dunia, sementara ayahnya bekerja di luar kota.
"Pelakunya diduga tantenya sendiri," kata Dony.
Bupati menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada kepolisian. Menurutnya, hukum harus ditegakkan dan harus memberi efek jera kepada pelaku sehingga menjadi cermin bagi warga lainnya untuk tidak sekali-kali menyakiti anak-anak.
"Hikmahnya betul-betul bagi kita semua jangan sampai ada kekerasan kepada anak lagi, komitmen untuk tidak boleh ada kekerasan, saling menjaga, mengawasi, dan mengontrol. Pemerintah Sumedang hadir untuk terus memberikan perlindungan," ujarnya.
Hal senada dikatakan Wakil Bupati Sumedang, Erwan Setiawan. Ia mengatakan kasus penyekapan anak ini harus diusut hingga tuntas. Menurutnya, apa yang dilakukan kepada anak malang itu bukan saja tidak manusiawi, tetapi lebih dari itu.
"Tindakan pelaku sungguh biadab," kata Erwan melalui sambungan telepon. Suaranya terdengat bergetar.
Erwan mengatakan tidak ada alasan yang bisa diterima untuk perilaku yang biadab tersebut. Dia berharap polisi dapat segera menangkap pelakunya.
"Apapun alasannya, tidak bisa diterima memperlakukan anak umur 5 tahun seperti itu. Saya berharap pelakunya diproses secara hukum," kata Erwan.
Erwan mengatakan, telah memerintahkan pendampingan untuk anak tersebut. Bukan pendampingan untuk penyembuhan fisik dan mental korban melalui medis dan trauma healing, namun juga pendampingan hukum.
"Saat ini, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak
Kabupaten Sumedang sedang mendampingi anak tersebut supaya tidak trauma berkepanjangan. Sudah kami hadirkan psikolog juga," ujar Erwan.(kiki andriana)
Baca juga: Anak Lima Tahun Dirantai, Diikat ke Velg Mobil dan Disekap di Rumah yang Terbakar