Dihina saat Izin Ambil Rambutan, Pria di PALI Habisi Pasutri Lansia: Saya Sakit Hati
Seorang pria di PALI menghabisi nyawa pasutri karena sakit hati dihina saat izin akan ambil rambutan.
Penulis: Miftah Salis
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria di Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, berinisial D (27), nekat menghabisi pasangan kakek nenek.
Pembunuhan tersebut dilatarbelakangi rasa sakit korban yang dihina saat ambil rambutan.
Meski telah tertangkap, pelaku mengaku tak sedikitpun menyesal.
Sebelumnya, warga Talang Tumbur, Kelurahan Talang Ubi Barat, Kecamatan Talang Ubi digegerkan dengan penemuan mayat pasangan suami istri lansia pada Minggu (2/1/2022).
Korban adalah M (80) dan S (65).
Baca juga: Aipda Roni Syahputra, Pembunuhan dan Pelaku Rudapaksa Terhadap Dua Gadis di Medan Tetap Dihukum Mati
Baca juga: Pengakuan Pelaku Pembunuhan Suami Istri Lansia di PALI, Berawal Dari Minta Buah Rambutan
Kedua korban ditemukan tewas penuh luka di dalam rumahnya sendiri.
Awalnya, diduga M dan S menjadi korban tindak pidana pencurian dengan pembunuhan.
Hal ini lantaran sejumlah barang seperti televisi dan tabung gas dibawa pelaku.
Namun, topi milik pelaku ternyata tertinggal di sekitar TKP.
Dalam topi tersebut, terselip kaca untuk alat hisap narkoba jenis sabu.
Pihak kepolisian kemudian melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan petunjuk dari hasil olah TKP.
Pelaku berhasil ditangkap Selasa (4/1/20221) malam, di tempat persembunyiannya.
Kronologi
Pada Sabtu (1/1/2022) sekitar pukul 15.00 WIB, D mengaku meminta izin pada korban untuk mengambil rambutan di halaman rumah korban.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.