Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Anak Anggota DPRD Pekanbaru Diduga Nodai Siswi SMP Berakhir Damai, Polisi: Proses Hukum Lanjut

Kasus seorang anak anggota DPRD Pekanbaru, Riau diduga rudapaksa remaja perempuan memasuki babak baru. Kini masus berakhir damai.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Kasus Anak Anggota DPRD Pekanbaru Diduga Nodai Siswi SMP Berakhir Damai, Polisi: Proses Hukum Lanjut
Tribunnews.com/medium.com
Ilustrasi seorang anak anggota DPRD Pekanbaru terjerat kasus dugaan rudapaksa terharap siswi SMP. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus seorang anak anggota DPRD Pekanbaru, Riau, diduga rudapaksa remaja perempuan memasuki babak baru.

Pihak korban diketahui telah mencabut laporannya dari pihak kepolisian.

Dihimpun dari Kompas.com, awalnya kasus ini melibatkan anak wakil rakyat berinisial AR.

Pemuda 21 tahun itu diduga telah menyekap dan merudapaksa siswi SMP berinisial AY (15).

AY pertama kali melaporkan kasus ini ke Polresta Pekanbaru pada Jumat (19/11/2021) lalu.

Baca juga: Siswi SD Berumur 12 Tahun di Lampung Jadi Korban Rudapaksa Ayah Tiri

Namun kini, AY sudah mencabut laporannya dengan berdamai dengan AR.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan korban mencabut laporannya.

Berita Rekomendasi

"Korban sudah mencabut laporannya. Ada pernyataan mencabut laporannya dan juga pernyataan perdamaian kedua belah pihak," kata Budi, dikutip dari Kompas.com.

Proses hukum tetap berlanjut

Meskipun AR dan AY berdamai, pihak kepolisian memastikan proses hukum tetap berlanjut.

"Prosesnya masih berlanjut, proses hukumnya. Sedang kita lengkapi administrasinya, baik formil dan materilnya kita lengkapi," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan, dikutip dari TribunPekanbaru.com.

Lanjut Andrie, rencananya jika berkas perkara sudah rampung, maka sesegera mungkin pihaknya akan mengirimkannya ke kejaksaan.

Sebelumnya, Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), sudah lebih dulu dikirim penyidik ke jaksa.

Baca juga: FAKTA Pria di Bantul Lecehkan Putrinya dan Hamili Adik Ipar, NY Mengaku Alami Kelainan

AR sempat ditahan

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas