Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Baru Pencabulan di Kabupaten Bandung, Polisi Periksa 8 Saksi dan Korbannya 3 Orang

Kusworomemasang target akan menangkapnya dalam tiga hingga lima hari ke depan.

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Kasus Baru Pencabulan di Kabupaten Bandung, Polisi Periksa 8 Saksi dan Korbannya 3 Orang
Tribun Jabar / Lutfi Ahmad
Kapolresta Bandung, Kombes Kusworo Wibowo 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Lutfi Ahmad Mauludin

TRIBUNNEWS.COM,  BANDUNG - Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, pelaku dugaan perbuatan asusila di pondok pesantren yang ada di Kabupaten Bandung sudah mengerucut.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolresta Bandung,

"Ciri-ciri tersangka saat ini sudah mulai mengerucut," ujar Kombes Pol Kusworo Wibowo di Mapolresta Bandung yang ada di Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (6/1/2022).

 Namun Kusworo enggan mengatakan, apakah pelaku merupakan pengajar di pesantren.

Baca juga: Kasus Pelecehan di Pondok Pesantren Kembali Terjadi di Bandung

"Masih kita lakukan penyelidikan," kata Kusworo.

Begitu juga apakah pelaku sudah ditangkap, Kusworo mengatakan untuk sementara masih dalam penyelidikan. 

Berita Rekomendasi

"Insyallah akan kami berikan informasi lebih lanjut," kata dia.

Dia memasang target akan menangkapnya dalam tiga hingga lima hari ke depan.

Kusworo menjelaskan, perkembangan dugaan asusila kepada santriwati sudah sampai pada tahapan pemeriksaan saksi. 

"Ada delapan saksi yang diperiksa, dari pihak keluarga korban dan pengurus pesantren," ucapnya.

Untuk korban, kata Kusworo, kini bertambah menjadi tiga santriwati.

"Korban masih di bawah umur. Namun, nanti melihat hasil penyelidikan," ucapnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul UPDATE Kasus Asusila di Pondok Pesantren Kabupaten Bandung, Polisi Ungkap Hal Ini

 

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas