Kasus Baru Pencabulan di Kabupaten Bandung, Polisi Periksa 8 Saksi dan Korbannya 3 Orang
Kusworomemasang target akan menangkapnya dalam tiga hingga lima hari ke depan.
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Lutfi Ahmad Mauludin
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, pelaku dugaan perbuatan asusila di pondok pesantren yang ada di Kabupaten Bandung sudah mengerucut.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolresta Bandung,
"Ciri-ciri tersangka saat ini sudah mulai mengerucut," ujar Kombes Pol Kusworo Wibowo di Mapolresta Bandung yang ada di Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (6/1/2022).
Namun Kusworo enggan mengatakan, apakah pelaku merupakan pengajar di pesantren.
Baca juga: Kasus Pelecehan di Pondok Pesantren Kembali Terjadi di Bandung
"Masih kita lakukan penyelidikan," kata Kusworo.
Begitu juga apakah pelaku sudah ditangkap, Kusworo mengatakan untuk sementara masih dalam penyelidikan.
"Insyallah akan kami berikan informasi lebih lanjut," kata dia.
Dia memasang target akan menangkapnya dalam tiga hingga lima hari ke depan.
Kusworo menjelaskan, perkembangan dugaan asusila kepada santriwati sudah sampai pada tahapan pemeriksaan saksi.
"Ada delapan saksi yang diperiksa, dari pihak keluarga korban dan pengurus pesantren," ucapnya.
Untuk korban, kata Kusworo, kini bertambah menjadi tiga santriwati.
"Korban masih di bawah umur. Namun, nanti melihat hasil penyelidikan," ucapnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul UPDATE Kasus Asusila di Pondok Pesantren Kabupaten Bandung, Polisi Ungkap Hal Ini
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.