Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Pelecehan di Pondok Pesantren Kembali Terjadi di Bandung

Kasus tindak asusila di lingkungan pondok pesantren kembali terjadi di Bandung, Jawa Barat.

Editor: Erik S
zoom-in Kasus Pelecehan di Pondok Pesantren Kembali Terjadi di Bandung
Yonhap News
Ilustrasi Kasus tindak asusila di lingkungan pondok pesantren kembali terjadi di Bandung, Jawa Barat. 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kasus tindak asusila di lingkungan pondok pesantren kembali terjadi di Bandung, Jawa Barat.

Kali ini tindak asusila itu dilaporkan terjadi di pondok pesantren di wilayah Ciparay, Kabupaten Bandung.

Kasatreskrim Polresta Bandung, AKP Bimantoro, membenarkan adanya laporan dugaan tindakan asusila itu.

"Saat ini kami Polresta Bandung menerima laporan terkait tindak pidana persetubuhan atau pencabulan anak di bawah umur," ujar Bimantoro di Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu (5/1/2022).

Baca juga: Lima Tahun Tak Berani Bersuara, Korban Pelecehan Akhirnya Laporkan Pelaku ke Polda Metro Jaya

Bimantoro mengatakan, pihaknya sedang melakukan pemeriksaan.

"Untuk saat ini, kami sedang intensif melakukan pemeriksaan kepada saksi dan pendampingan kepada para korban, yang didampingi pula orang tuanya," kata Bimantoro.

Menurut Bimantoro, tempat kejadian perkara merupakan pondok pesantren yang ada di Ciparay, Kabupaten Bandung.

Baca juga: Dugaan Kasus Pelecehan Seksual di Pondok Pesantren di Kulon Progo, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Berita Rekomendasi

Saat ditanya jumlah korbannya, Bimantoro mengatakan, untuk dasar laporan, sementara satu orang sebagai korban. 

"Tapi tidak menutup kemungkinan ada korban lain. Saat ini kami sedang intensif melakukan pengembangan kepada terkait," ucapnya.

Mengenai modus, polisi masih mendalaminya.

"Sementara kami dalami terkait saksi-saksi, termasuk juga legalitas pondok pesantren tersebut," ucapnya.

Sebelumnya kasus pencabulan di pondok pesantren di ponpes milik Herry Wirawan (36).

Baca juga: Pelaku Pelecehan Berkeliaran di Jalanan Buat Resah Kaum Wanita di Jembrana, Ini Respons Polisi

Herry disebut merudapaksa 13 santriwati hingga korbannya melahirkan sembilan bayi.

Berita ini telah tayang di Tribun Medan berjudul:

Kasus Tindak Asusila di Pondok Pesantren Kembali Terjadi di Bandung, Kali Ini Ponpes di Ciparay

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas