Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Warga Semarang Ini Dianiaya Dua Tetangganya: Korban Hina Pelaku Tidak Mampu Beli Miras Bermerek

Andreas, warga Semarang, Jawa Tengah menjadi korban penganiayaan dua tetangganya.

Editor: Erik S
zoom-in Warga Semarang Ini Dianiaya Dua Tetangganya: Korban Hina Pelaku Tidak Mampu Beli Miras Bermerek
Istimewa
Ilustrasi Berawal dari hinaan, Andreas, warga Semarang, Jawa Tengah menjadi korban penganiayaan dua tetangganya. 

"Kami sudah datang ke rumahnya tapi tidak diterima. Ya sudah saya di rumah saja," terang Joko.

Sementara itu,Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengungkapkan, korban mengalami sejumlah luka-luka di bagian kepala.

Ia mendapatkan 3 jahitan di dahi, 5 jahitan di kepala belakang dan mengalami lebam di bagian mata.

"Korban mendapat 3 jahitan di dahi dan 5 di kepala belakang, juga lebam-lebam di bagian mata," ujar Irwan.

Baca juga: Pria Mengaku Polisi Aniaya Driver Ojek Online, Ini Kata Kasatreskrim Polrestabes Semarang

Saat ini, Joko Rusmanto telah ditahan dan masih ada satu pelaku lainnya yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Tersangka atas nama Joko Rusmanto sudah kami amankan, untuk Paimo masih DPO," kata Irwan.

Kedua pelaku kemudian dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan Bersama-sama dengan ancaman hukuman paling lama sembilan tahun penjara. (iwan Arifianto)

Berita Rekomendasi

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Video Dihina Kere tak Mampu Beli Minumam Bermerek, Dua Warga Semarang Hajar Korban Pakai Botol

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas