Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alasan Pelaku Tega Sekap dan Rantai Bocah 5 Tahun, Mengaku Tak Kuat Lagi Mengurus Korban

Kasus bocah berinisial R (5) di Sumedang, Jawa Barat yang menjadi korban penyekapan memasuki babak baru.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Alasan Pelaku Tega Sekap dan Rantai Bocah 5 Tahun, Mengaku Tak Kuat Lagi Mengurus Korban
Kolase Tribunnews.com: Tribun Jabar/ Kiki Andriana
(Kiri) Tersangka S, tante yang tega rantai keponakannya sendiri dan (Kanan) Kediaman S saat didatangi pihak kepolisian. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus bocah berinisial R (5) di Sumedang, Jawa Barat yang menjadi korban penyekapan memasuki babak baru.

Polisi telah menetapkan S (53) sebagai tersangka atas kasus tindak kekerasan terhadap R.

S merupakan pemilik rumah tempat korban disekap, yang berada di kompleks Perumahan Anggrek Regency Bok Soka, Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang.

S sendiri tak lain adalah tante dari korban.

Dia tercatat sebagai warga Tanjung Karang, Bandar Lampung, Lampung.

Baca juga: Selain Dirantai dan Disekap, Bocah di Sumedang juga Dianiaya, Polisi Ungkap Hasil Visum

Baca juga: Kasus Bocah 5 Tahun di Sumedang Disekap Tante Sendiri, Pelaku akan Jalani Tes Kejiwaan

Diketahui, kasus penyekapan ini terungkap berawal dari kepulan asap yang membumbung dari rumah S.

Warga yang melihat itu langsung melakukan upaya pemadaman.

Berita Rekomendasi

Namun, mereka justru menemukan R dalam kondisi tangan dan kaki terikat rantai di lantai dua.

Ia lemas karena terlalu banyak menghirup asap pekat kebakaran di dapur rumah.

Saat ditemukan, tangan R terikat di velg mobil, sedangkan kakinya dirantai di rangka ranjang besi.

Sengaja nyalakan kompor sebelum pergi

Mengutip Tribun Jabar, kepada polisi, S mengaku sebelum pergi meninggalkan korban, sempat menyalakan kompor dengan maksud memasak sepanci air.

Namun, S rupanya terlalu lama pergi.

Sehingga, ketika air di dalam panci habis menguap, api kemudian membakar panci dan menimbulkan asap.

Demikian disampaikan oleh Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robyanto.

"Asap itulah yang kemudian diketahui para tetangga sehingga mereka mendobrak masuk ke rumah itu untuk memadamkan api."

"Saat itulah para tetangga kemudian menemukan anak tersebut dalam kondisi tangan dan kaki dirantai," kata Kapolres.

Baca juga: Anak Lima Tahun Dirantai, Diikat ke Velg Mobil dan Disekap di Rumah yang Terbakar

Ada bekas kekerasan di tubuh korban

Dikatakan Eko, S tinggal bersama korban sejak dua tahun terakhir.

S juga mengakui menyekap R sejak Rabu (5/1/2022) pagi hingga akhirnya ditemukan warga saat rumahnya kebakaran.

Eko menuturkan, motif pelaku menyekap korban adalah karena tak kuat mengurusnya.

"Alasannya karena tidak kuat lagi mengurus anak tersebut, sehingga setiap kali S ini keluar rumah, dia menyekap anak itu," jelasnya, sebagaimana dilansir Kompas.com.

Dari hasil visum sementara terdapat bekas kekerasan di tubuh korban.

Baca juga: Kasus Satu Keluarga di Jakarta Timur Dianiaya Sekelompok Orang, Dua Tersangkanya Berstatus Ayah Anak

Petugas menemukan sejumlah jejak luka seperti hantaman benda tumpul, bekas luka gigitan hingga jejak luka akibat cairan panas.

"Benda tumpul, gigitan, dan siraman minyak panas," ujarnya.

Eko mengatakan, setelah melakukan penggeledahan rumah, pihaknya menemukan sejumlah alat bukti yang menjurus pada kasus kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh pelaku.

"Setelah kami menemukan alat bukti, kami tetapkan saudari S sebagai tersangka kekerasan terhadap anak," tambahnya.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJabar.id/Kiki Andriana, Kompas.com/Aam Aminullah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas