Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tiga Emak-Emak Jadi Komplotan Joki Vaksin di Semarang, Bayaran Rp 500 Ribu

Aksi perjokian vaksin Covid-19 di Kota Semarang berhasil digagalkan petugas medis perjokian ini melibatkan tiga orang wanita berinisial DS, CL, dan I

Editor: cecep burdansyah
zoom-in Tiga Emak-Emak Jadi Komplotan Joki Vaksin di Semarang, Bayaran Rp 500 Ribu
tribun jateng/Iwan Arifianto.
JOKI VAKSIN - Ketiga wanita yang terlibat perjokian vaksin di Kota Semarang,saat dihadirkan dalam konferensi pers di Kantor Polrestabes Semarang, Rabu (5/1). 

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Aksi perjokian vaksin terjadi di Kota Semarang.Tepatnya di Puskesmas Manyaran, Kembangarum, Semarang Barat, Senin (3/1) sekira pukul 10.30 WIB.

Awalnya, seorang joki perempuan berinisial DS (41) mendatangi puskesmas tersebut berbekal KTP milik orang lain.

Namun, berkat kejelian petugas medis, aksi itu berhasil digagalkan.

"Iya, ada seorang perempuan hendak vaksin tapi ketika petugas puksesmas melakukan screening ditemukan perbedaan identitas dan fisik," terang Kapolrestabes Semarang ,Kombes Irwan Anwar saat konferensi pers di Kantor Polrestabes Semarang, Rabu (5/1).

Petugas yang curiga dengan hal itu, lantas melaporkan kejadian itu ke Polsek Semarang Barat.

Polisi yang mendatangi tempat kejadian lalu melakukan penyelidikan.

Hasilnya, Perempuan berinisial DS (41) warga Kuningan, Semarang Utara, mengakui memang menjadi joki.

Berita Rekomendasi

Ia disewa oleh seorang perempuan berinisial CL (37), warga Griya Beringin Asri, Wonosari, Ngaliyan.

"Petugas lalu mengamankan CL dan DS. Perkembangan selanjutnya, kami juga ikut mengamankan IO(47) sebagai perantara," papar Irwan.

Kepada Polisi, Diah menyatakan dirinya mendapat tawaran jadi Joki dari rekannya yang bernama IO, warga Griya Bringin Asri, Ngaliyan.

Polisi pun kemudian bergerak mengamankan CL selaku pemilik KTP yang dibawa Diah.

Aparat kemudian mendapati bahwa ide joki itu muncul dari CL yang kemudian meminta tolong kepada IO untuk mencarikan orang menjadi joki dengan imbalan Rp 500 ribu.

Oleh IO, tawaran ini diberikan kepada DS yang kemudian menyanggupinya.

"DS ini adalah jokinya. IO adalah perantara dan CL adalah otak pelakunya yang juga pemilik KTP. Ketiganya punya peran sendiri", kata Irwan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas