Tiga Emak-Emak Jadi Komplotan Joki Vaksin di Semarang, Bayaran Rp 500 Ribu
Aksi perjokian vaksin Covid-19 di Kota Semarang berhasil digagalkan petugas medis perjokian ini melibatkan tiga orang wanita berinisial DS, CL, dan I
Editor: cecep burdansyah
Saat diperiksa Polisi, CL mengaku terpaksa mencari joki karena beberapa hal, di antaranya adalah dia merasa imun karena merupakan penyintas Covid-19. Sedangkan ketakutannya vaksin adalah karena dia punya komorbid.
"Saya sudah pernah kena Covid dan punya komorbid sehingga saya yakin imun saya bagus dan kebal. Sayangnya, saya harus ke luar kota mendadak dan harus punya registrasi Peduli Lindungi, mau tidak mau saya harus punya keterangan sudah vaksin. Ya sudah saya cari joki", ujar CL.
Sedangkan DS mengaku terpaksa menerima tawaran jadi joki vaksin karena alasan ekonomi yakni tergiur imbalan 500 ribu rupiah.
"Baru sekali ini pak. Saya terima karena ada iming-iming 500 ribu, bisa menyambung hidup bersama anak saya", kata Diah.
Pihak Polrestabes Semarang yang berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan akhirnya sepakat tidak melanjutkan kasus percobaan joki vaksin karena pertimbangan kemanusiaan dan vaksin tidak jadi atau batal disuntikkan.
Ketiga emak-emak itu pun akhirnya diminta pulang ke rumah masing-masing dengan sebelumnya meminta maaf kepada pihak-pihak terkait.
Sebelumnya, para pelaku hendak dijerat dengan Undang-undang Nomor 4 tahun 1984 tentang penanggulangan wabah penyakit menular.(iwn/cnn)
Baca juga: Bupati Klungkung, Bali, Copot dan Robek Iklan Rokok di Jalan Raya Payungan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.