Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penyapu Jalan di Semarang Mengaku Dimaki Atasan hingga Dipecat, Begini Tanggapan Sekda

Siti, seorang pekerja yang ikut dipecat mengaku sudah tidak bekerja sebagai penyapu jalan hampir satu tahun.

Editor: Erik S
zoom-in Penyapu Jalan di Semarang Mengaku Dimaki Atasan hingga Dipecat, Begini Tanggapan Sekda
artistswhothrive.com
Ilustrasi Petugas kebersihan di Kota Semarang, Jawa Tengah, mengaku dipecat dan sering mendapat perlakuan tak mengenakan dari atasannya. 

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Petugas kebersihan di Kota Semarang, Jawa Tengah, mengaku dipecat dan sering mendapat perlakuan tak mengenakan dari atasannya.

Siti, seorang pekerja yang ikut dipecat mengaku sudah tidak bekerja sebagai penyapu jalan hampir satu tahun.

Siti dipecat secara sepihak hanya melalui pesan WhatsApp oleh atasannya tanpa tahu apa kesalahannya.

Siti pun bercerita banyak pada tribunjateng.com menyoal perlakuan tak mengenakan dari sang mandor serta pemecatannya.

Baca juga: Jaksa Agung Ungkap 24 Pegawai Kejaksaan Dipecat Secara Tidak Hormat Sepanjang 2021

“Saya penyapu jalanan yang dipekerjakan hampir satu tahun, dan dipecat melalui pesan WhatsApp oleh mandor tempat saya bekerja pada Januari 2022 lalu,” ucapnya, Sabtu (8/1/2022).

Bukan hanya pemecatan yang ia anggap janggal karena tak disertai peringatan tertulis, Siti juga mengaku atasannya sering mengeluarkan kata-kata kotor mengumpat para penyapu jalan.

“Kata-kata kotor sering saya terima, pantaskah seorang atasan memperlakukan penyapu jalan seperti itu, yang selalu merendahkan kami dengan perlakuannya,” katanya.

Baca juga: Sepanjang Tahun 2021, 8 Anggota Polresta Bandar Lampung Dipecat

Berita Rekomendasi

Karena pemecatan secara sepihak, dan sering mendapat perlakuan tak mengenakkan, Siti pun mencari keadilan dengan menghubungi DLH Kota Semarang.

“Kata satu di antara pejabat DLH, penyapu itu seperti kerja proyek, kalau dipecat tanpa ada surat apapun."

"Padahal ketika masuk pertama kali saya tanda tangan kontrak, namun dipecat tanpa ada keterangan apapun,” ujarnya.

Beberapa hal janggal di lingkungan kerja Siti juga diungkapkannya, di mana ada beberapa orang yang dipecat karena melakukan kesalahan fatal namun kini dipekerjakan kembali.

“Dulu yang sempat dipecat karena kesalahan fatal, sekarang bisa kerja kembali."

Baca juga: Ketahuan Pungli, 2 Petugas Dukcapil DKI Dipecat, Kadis Jamin Pembuatan Dokumen Administrasi Gratis 

"Lalu kenapa saya yang merasa tak melakukan kesalahan dan tidak ada teguran sama sekali diberhentikan secara sepihak, bahkan diumpat seperti binatang,” jelas Siti yang kini kebingungan menafkahi anaknya.

Siti bertutur ingin meminta keadilan, lantaran tidak pernah sekalipun mendapat teguran tertulis namun mendadak diberhentikan sebagai penyapu jalanan.

“Saya mohon keadilan, saya tidak pernah sekalipun dapat teguran tertulis, tiba-tiba diberhentikan. Bahkan untuk seragam saja saya beli sendiri,” imbuhnya.

Ia mengatakankan, jangan sampai kejadian yang ia alami juga menimpa penyapu jalanan lainya yang bekerja sepenuh hati untuk kebersihan kota.

“Takutnya ini akan menimpa penyapu lain, jika sudah tidak disukai oleh mandor ataupun atasan, mereka akan dapat perlakuan yang sama dan dipecat sepihak."

"Apalagi di masa pandemi saya harus menganggur saya juga punya anak yang butuh dinafkahi,” tambahnya.

Sementara itu saat dikonfirmasi tribunjateng.com Sekda Kota Semarang, Iswar Amnuddin, mengaku belum mendengar hal tersebut.

Baca juga: KSAD Dudung Sampaikan Maaf dan Duka Cita ke Keluarga Handi-Salsa, Sebut 3 Oknum TNI AD Layak Dipecat

“Terus terang saya belum mendengar permasalahan itu, dan baru ini mengetahuinya,” ucapnya, Sabtu (8/1/2022).

Sekda Kota Semarang juga menuturkan, menyoal rekrutmen dan pemecatan bukan ranah Pemerintah Kota Semarang.

“Terkait rekrutmen dan pemecatan bukan ranah dari Pemerintah Kota Semarang. Karena para penyapu jalanan sudah dinaungi pihak ke tiga,” ujarnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Kisah Siti Penyapu Jalanan Kota Semarang, Dicaci Atasan Hingga Dipecat Sepihak

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas