Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Omicron Bertambah, Total Jadi 318 Pasien, Kemenkes: 99 Persen Bergejala Ringan atau OTG

Kasus Omicron di RI tambah lagi, total jadi 318 pasien, Kemenkes sebut 99 persen kasus bergejala ringan atau OTG.

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Miftah
zoom-in Kasus Omicron Bertambah, Total Jadi 318 Pasien, Kemenkes: 99 Persen Bergejala Ringan atau OTG
KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo
Ilustrasi Covid-19 Varian Omicron. - Kasus Omicron di RI tambah lagi, total jadi 318 pasien, Kemenkes sebut 99 persen kasus bergejala ringan atau OTG. 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan adanya pertambahan kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia.

Menurut laporan terakhir Jumat (7/1/2022), kasus Omicron bertambah 57 pasien.

Sehingga total kasus Omicron hingga saat ini menjadi 318 orang.

Adapun rincian 57 tambahan kasus Omicron, di antaranya 7 pasien transmisi lokal dan 50 orang pelaku perjalanan luar negeri.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Tokyo Jepang Diperkirakan Lebih 1.000 Orang Per Hari

Kemenkes juga mencatat 99 persen pasien Omicron memiliki gejala ringan atau orang tanpa gejala (OTG).

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes, Widyawati.

"Sebanyak 99% kasus Omicron yang diisolasi memiliki gejala ringan atau tanpa gejala," kata Widyawati dikutip dari laman pers Kemenkes, Sabtu (8/1/2022)

Berita Rekomendasi

Widyawati menjelaskan, mayoritas kasus Omicron didominasi oleh pelaku perjalanan luar negeri.

Ilustrasi Covid-19 Varian Omicron.
Ilustrasi Covid-19 Varian Omicron. (KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo)

Baca juga: Kemenkes Sudah Suntik Vaksin untuk 5,3 Juta Anak, Wenny Haryanto: Orang Tua Tak Perlu Khawatir

Secara kumulatif, kasus paling banyak berasal dari Turki dan Arab Saudi.

Kebanyakan kasus konfirmasi Omicron adalah mereka yang sudah lengkap vaksinasi Covid-19.

"97 persen kasus didominasi oleh pelaku perjalanan luar negeri dan berasal dari Provinsi DKI Jakarta," beber dia.

Selain itu, 4,3 persen pasien Omicron di Indonesia juga memiliki penyakit bawaan atau komorbid.

Seperti, Diabetes Melitus dan Hipertensi, serta 1 persen kasus membutuhkan terapi oksigen.

Rekomendasi Perawatan hingga Disiplin Prokes

Secara terpisah, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmidzi pun menjelaskan, pihaknya merekomendasi perawatan berupa perubahan tatalaksana pada pasien asimtomatik dan gejala ringan.

Contoh, penambahan obat molnupiravir dan paxlovid untuk gejala ringan.

“Selain itu, perlu penyiapan isolasi terpusat di DKI Jakarta dan aktivasi program telemedicine untuk isolasi mandiri di DKI Jakarta."

"Pasien dengan komorbid dengan tingkat keparahan apa pun dirawat di rumah sakit,” imbuh dia, Sabtu (8/1/2021) dikutip dari sumber yang sama.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi dalam konferensi pers virtual Jumat (10/9/2021).
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi dalam konferensi pers virtual Jumat (10/9/2021). (Tribunnews.com/ Rina Ayu)

Baca juga: Pemerintah Diminta Menjamin Ketersediaan Vaksin Covid-19 Berlabel Halal

Kemenkes juga merekomendasikan asesmen kebutuhan konsentrator oksigen atau isotank di daerah dengan peningkatan kasus perawatan seperti Jakarta, Jawa Barat, dan Sulawesi Utara.

Nadia pun mengimbau agar pemerintah daerah memperkuat kegiatan testing dan tracing alis 3T sehingga lebih cepat menemukan klaster baru Covid-19.

"Segera melaporkan dan berkoordinasi dengan pusat apabila ditemukan kasus konfirmasi Omicron di wilayahnya," ujar dia.

Selain itu, masyarakat juga diminta terus meningkatkan kewaspadaan pada potensi penularan Omicron.

Salah satunya, dengan disiplin protokol kesehatan dan melakukan vaksinasi Covid-19.

"Protokol kesehatan 5M dan vaksinasi harus berjalan beriringan sebagai kunci untuk melindungi diri dan orang sekitar dari penularan Omicron," tandasnya.

(Tribunnews.com/Shella Latifa)

Baca berita soal virus corona lainnya

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas