Kasus Covid-19 di Karawang Melandai, Sejak Desember 2021 Pengunjung Mal Naik 15 Persen saat Weekend
Jumlah pengunjung mal di kawasan Karawang, Jawa Barat mengalami mengalami kenaikan terutama saat weekend, kondisi ini terjadi sejak Desember 2021.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, KARAWANG -- Jumlah pengunjung mal di kawasan Karawang, Jawa Barat mengalami mengalami kenaikan terutama saat weekend.
Seperti yang terjadi di Mal Karawang Central Plaza (KCP) Kawasan Galuh Mas, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Jumlah pengunjungnya mengalami peningkatan 15 persen pada Sabtu (8/1/2022).
Baca juga: Usai Libur Nataru, Kasus Aktif Covid-19 di Kabupaten Bekasi Cenderung Naik
Properti Manager Mal Karawang Central Plaza, Rizki Setiawan, menjelaskan peningkatan 15 persen jumlah pengunjung terjadi sejak bulan Desember 2021.
Peningkatan ini dinilai cukup siginifikan setelah dibuka kembali pasca penutupan operasional pada bulan Juli 2021 lalu.
"Kurang lebih naik 15 persen, dari bulan setelah tutup kan Juli ya, di bulan Desember ada peningkatan," ujarnya, pada Sabtu (8/1/2022).
Dijelaskan Rizki, biasanya jumlah pengunjung di KCP saat weekend hanya 14 ribu. Akan tetapi semenjak Desember jumlah pengunjung mencapai 16 ribu orang lebih.
Bahkan menjadi yang tertinggi jumlah pengunjung mal dibandingkan Technomart, Mal Festive Karawang.
"Di setiap mal kan tersendiri, tapi paling bagus KCP. Untuk Technomart weekend 7-8 ribu begitu juga Mal Festive Karawang," ungkap dia.
Baca juga: Varian Omicron Melonjak, Pejabat Pemprov DKI Dilarang ke Luar Negeri
Menurutnya, peningkatan ini terjadi salah satu faktornya kasus Covid-19 di Karawang yang sudah mulai terkendali.
Dimana angka kasus Covid-19 di Karawang terus mengalami penurunan, bahkan hanya terjadi penambahan satu dua kasus saja.
"Salah satu faktornya itu, berpengaruh terhadap ekonomi. Terlihat pada akhir tahun Desember bukan hanya ramai mengunjungi mal tapi juga terjadi peningkatan transaksi pengunjung yang belanja," jelas dia.
Dia menambahkan, adanya peningkatan jumlah pengunjung itu tetap diterapkan protokol kesehatan ketat dan mematuhi aturan pemerintah.
Di antaranya pembatasan kapasitas, dan penerapan aplikasi Peduli Lindungi bagi yang telah divaksin.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.