Kronologi Oknum Polisi Digerebek Anak dan Istri, Diduga Selingkuh dengan Wanita Lain di Dalam Mobil
Kasus istri polisi gerebek suaminya bersama wanita lain di dalam mobil terjadi pada Minggu (9/1/2022) dini hari sekira pukul 02.00 WIB.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Seorang oknum polisi tak berkutik saat digerebek istri sahnya di dalam mobil diduga tengah bersama wanita lain.
Saat melakukan penggerebakan itu, sang istri mengajak serta anaknya.
Hal itu dilakukan S, seorang istri sah dari polisi berinisial SJ (33) yang berdinas di Polres Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan (Sumsel).
Aksi penggerebekan S itu viral di media sosial karena direkam oleh orang yang melihat peristiwa itu.
S tampak sampai berdiri mencoba menghentikan mobil yang dikemudikan sang suami.
Peristiwa itu terjadi di halaman parkir Polres Lubuklinggau.
Bahkan, S mengancam akan merusak mobil sang suami yang kedapatan membawa wanita lain diduga selingkuhanya berinisial DL.
Baca juga: Propam Polres Muratara Periksa Oknum Polisi yang Digerebek Istri Saat Bersama Wanita Lain
S yang datang bersama anak remajanya kemudian dibantu oleh petugas Propam Polres Lubuklinggau saat menggerebek suami sahnya itu.
Dia langsung berteriak dan meminta suami beserta selingkuhannya keluar dari dalam mobil.
Kasus istri polisi gerebek suaminya bersama wanita lain di dalam mobil terjadi pada Minggu (9/1/2022) dini hari sekira pukul 02.00 WIB.
Kasi Propam Polres Muratara, Ipda Marhan Saputra, membenarkan identitas polisi yang digerebek istrinya ini adalah berinisial SJ (33).
Adapun pangkatnya adalah Brigadir dan bertugas di Bagian Sumber Daya (Sumda) Polres Musi Rawas Utara.
"Benar, benar, ini lagi kita tangani," kata Ipda Marhan Saputra dikonfirmasi Minggu (9/1/2022) sore.
Sudah Curiga Lama
Berdasarkan informasi dihimpun di lapangan sebelum penggerebekkan ini, S sudah menaruh kecurigaan sejak dua tahun lalu.
Awalnya istrinya curiga melihat sikap suaminya tiba-tiba berubah termasuk kepada kedua anaknya.
Namun, upaya S untuk membuktikan suaminya selingkuh selalu gagal karena suaminya selalu berkelit.
Ketika melabrak suaminya di Polres Lubuklinggau, S mengatakan selama ini sudah lama memendam kekesalan mendalam pada suaminya.
Selama ini dia mengaku sangat tersiksa suaminya tidak memikirkan nasib anak-anaknya, karena sudah dua tahun sang suami tidak pernah memberikan nafkah kepada sang anak.
"Selama ini saya sudah cukup bersabar kamu tidak peduli sama sekali dengan anak-anak," ungkapnya di Polres Lubuklinggau dalam rekaman video yang beredar di Medsos, Minggu (9/1/2022).
Dalam rekaman video amatir yang beredar di media sosial (Medsos) Kota Lubuklinggau, aksi penggerebekkan itu sempat membuat heboh masyarakat sekitar dan pengendara yang melintas, akibatnya penggerebekan sempat menjadi tontonan warga.
Kedua pasangan itu langsung diamankan ke Mapolres Lubuklinggau dengan menggunakan mobil Grand Livina milik oknum polisi sendiri.
Ketika berada di Mapolres Lubuklinggau, S istri polisi langsung meluapkan amarahnya memaki suaminya, dan berupaya merusak pintu mobil agar suaminya bersama diduga wanita simpanannya keluar mobil.
"Keluar kau , kau telantarkan aku (kamu telantarkan saya) dan anak demi wanita itu," teriak S dari luar mobil suaminya di Mapolres Lubuklinggau.
Bukan hanya itu, S terus berteriak meminta suaminya untuk keluar, bahkan ia meminta perempuan diduga selingkuhan suaminya itu untuk keluar dari dalam mobil dan berkelahi dengannya.
"Suruh betinonyo (suruh perempuannya) keluar, keluar kau oy, kau nantang aku (kamu nantang saya), samo anak aku yo (sama anak saya ya) , oy keluar betino (ui keluar perempuan)," teriaknya.
Petugas Propam yang melihat kejadian itu langsung berusaha menenangkan S.
Namun S, tidak mengindahkan halangan petugas Provos, dia terus berusaha memukul pintu mobil untuk melihat wajah pelakor.
Namun karena kaca mobil gelap, membuat S kesulitan melihat wajah sang wanita yang berada didalam mobil bersama dengan suaminya.
Bahkan ia berusaha naik ke depan mobil untuk melihat orang di dalamnya.
"Woy ini mobil anak aku, (woi ini mobil anak saya) kau minjam bank, (kamu minjam bank), malsukan tanda tangan, kau dak ingat anak kau duo ikok (kamu tidak ingat anak kamu dua) , apo gawe kau di dalam mobil itu, keluar woy betino (apa kerja kamu dalam mobil keluar woi)," teriaknya lagi.
Di hadapan Propam Polres Lubuklinggau, S berharap Kapolres Muratara pimpinan tempat suaminya berdinas dan Propam segera memproses perkara ini dengan adil.
Sudah Proses Cerai
Dia menjelaskan oknum polisi itu sudah mengusulkan untuk bercerai dengan istri sahnya yang melakukan penggerebekan tersebut.
Mereka sudah dilakukan mediasi sebanyak tiga kali di Polres Muratara, namun keduanya ngotot untuk berpisah.
Permasalahan ini, kata Marhan, sudah dilaporkan pihaknya ke Polda Sumsel.
"Dua suami istri itu memang sudah tidak akur lagi. Mereka mau cerai, tiga kali kita mediasi jangan sampai cerai, tapi mereka memang tidak mau bersama lagi, tidak mau rujuk, baik suaminya (polisi) maupun istrinya, disuruh balikan, tidak mau semua, sama-sama keras, masih mau cerai itulah," jelas Marhan.
Dia mengaku kaget sekaligus bingung saat mendengar kabar istri oknum polisi tersebut menggerebek suaminya sedang bersama wanita lain.
Marhan sudah menyarankan kepada istri oknum polisi itu bila dalam masalah keluarga mereka ada unsur pidana perselingkuhan dan penelantaran, lapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
"Itulah kami kaget, bingung juga, kenapa tiba-tiba istrinya gerebek itu.
Waktu mediasi sudah kami tanya berulang kali sama istrinya itu masih ada tidak rasa sayang, katanya tidak ada lagi, sudah benci, begitu juga suaminya tetap ingin cerai," jelasnya.
Marhan mengakui antara keduanya masih berstatus suami istri yang sah secara aturan negara karena proses persidangan perceraian mereka belum diputuskan pengadilan.
"Memang untuk sekarang masih suami istri yang sah, itu dalam (aturan) negara, karena belum putus sidang perceraian mereka di Pengadilan Agama, tapi kalau dalam (aturan) agama rasanya tidak sah lagi, karena sudah talak," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.