Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wakil Bupati OKU Non Aktif, Johan Anuar Meninggal Dunia

Johan Anuar merupakan Bupati Ogan Komering Ulu nonaktif. Dia juga menjadi tahanan Kejaksaan serta KPK atas kasus korupsi lahan kuburan di Baturaja.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Wakil Bupati OKU Non Aktif, Johan Anuar Meninggal Dunia
Sripoku.com/Chairul Nisyah
Terdakwa Johan Anuar, Mantan Wakil Bupati OKU terpilih, terjerat kasus dugaan korupsi pengadaan lahan kuburan di Kabupaten OKU, Sabtu (1/4/2021). 

KPK Resmi Limpahkan Berkas Johan Anuar ke Pengadilan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melimpahkan berkas perkara atas dugaan korupsi pengadaan lahan pemakaman Kabupaten OKU tahun anggaran 2013, oleh tersangka Johan Anuar ke Pengadilan Negeri Tipikor Palembang, pada Senin (14/12/2020).

Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Ali Fikri setelah dimintai keterangan oleh awak media.

Ali Fikri mengatakan, Johan Anuar terancam dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP atau Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP tentang tindak pidana korupsi.

Pelimpahan berkas Johan Anuar dilakukan oleh oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK RI yang diterima oleh petugas PTSP Panitera Tipikor Cecep Sudrajat SH MH.

Baca juga: Korupsi Masjid Sriwijaya, Mantan Sekda dan Kabiro Kesra Pemprov Sumsel Divonis 7 dan 8 Tahun Penjara

Hal itu juga dibenarkan oleh Juru Bicara Pengadilan Negeri Palembang, Klas 1A Khusus Sumsel, Abu Hanifah SH MH.

Ia mengungkapkan bahwasanya tinggal menunggu penetapan perangkat dan jadwal sidang oleh ketua PN Palembang.

BERITA REKOMENDASI

Johan Anuar Ditahan di Rutan Klas 1 Palembang

Sehari setelah dilimpahkan berkasnya ke Pengadilan Negeri Tipikor Palembang, Johan Anuar dipindahkan ke Rutan Negara Klas 1 Palembang, Pakjo, Selasa (15/12/2020).

Menggunakan rompi bertulisan tahanan KPK dengan tangan diborgol, lengkap topi dan maskernya, Johan Anuar bungkam tak memberikan statement apapun.

Ia hanya menunduk dan langsung masuk ke rutan bersama dua petugas dari KPK.

Johan Anuar tiba di Rutan Klas 1A Palembang, sekira pukul 11.00 WIB.

Dikonfirmasi pada Titis Rachmawati SH MH CLA selaku kuasa hukum Johan Anuar, mengatakan pihaknya siap untuk mendampingi Johan Anuar.

"Kami akan siapkan tim lawyernya. Kami pun akan mempelajari surat dakwaan dan juga berkas-berkas perkara yang diserahkan oleh JPU KPK," jelas Rachmawati.

Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul BREAKING NEWS : Wakil Bupati OKU Non Aktif, Johan Anuar Meninggal Dunia

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas