Terima Rp 10 M, Warga Klaten Jateng Ini Paling Banyak Terima Uang Ganti Rugi Tol Yogyakarta-Solo
Tasripan menjadi warga yang paling banyak menerima uang ganti rugi pembangunan proyek jalan tol Yogyakarta-Solo di Kabupaten Klaten
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, KLATEN - Tasripan menjadi warga yang paling banyak menerima uang ganti rugi pembangunan proyek jalan tol Yogyakarta-Solo di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Tasripan disebut menerima uang ganti rugi (UGR) Rp 10 miliar.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Seksi (Kasi) Pengadaan Tanah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Klaten, Sulistiyono saat ditemui TribunJogja.com di Desa Ngawen, Kecamatan Ngawen, Senin ( 10/1/2022).
"Sejauh ini warga yang paling banyak menerima UGR tol di Desa Kuncen Kecamatan Ceper yakni Rp 10 miliar," ucap Sulis.
Baca juga: Kisah Kakek Muchtar Biasa Saja Terima Rp 7,5 Miliar Ganti Rugi Tol Trans Jawa: Sudah Biasa
Warga itu, lanjut dia menerima UGR hingga Rp 10 miliar karena 4 bidang tanah miliknya kena terjang tol.
"Itu nama warganya Pak Tasripan, tanahnya ada 4 bidang, uangnya sudah dibayarkan sudah clean and clear," jelasnya.
Ia menjelaskan, tanah milik Tasripan itu berada di pinggir jalan nasional Yogyakarta-Solo sehingga tanahnya cukup mahal setelah dinilai oleh tim appraisal.
Selain itu, lanjut dia, warga lainnya yang menerima UGR dengan nominal fantastis adalah Muchtar Harjo Taruno yang merupakan warga Kecamatan Klaten Utara.
Baca juga: Keluarga Mahasiswi Tewas Kecelakaan di Tol Palembang-Kayuagung Sedang Pertimbangkan Gugat Pengelola
Pria berusia 74 tahun itu, itu menerima ganti rugi proyek Trans Jawa senilai Rp 7,5 miliar.
Uang miliaran rupiah itu, dibayarkan oleh panitia tol Yogyakarta-Solo sebagai kompensasi dari 5 bidang tanah milik Muchtar yang digilas oleh pembangunan tol di Desa Ngawen.
"Saya punya perusahaan dan sudah biasa ngelola uang seperti itu, ini uangnya untuk perluasan perusahaan saya. Saya punya bisnis percetakan," ujarnya saat TribunJogja.com temui di sela-sela pembayaran UGR tol di Desa Ngawen, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Klaten, Senin (10/1/2022).
Menurut Muchtar, total tanahnya di Desa Ngawen yang terdampak tol Yogyakarta-Solo sebanyak 5 bidang tanah.
Lima bidang tanah itu berupa pekarangan dan lahan persawahan. Masing-masing 5 bidang tanah itu, mendapat ganti rugi mulai dari Rp 1,2 miliar hingga Rp1,6 miliar.
Baca juga: Warga Temukan Kerangka Manusia Terbungkus Kafan di Tepi Jalan, Ternyata Ada yang Bongkar Makam
Diakui Muchtar, dirinya sejak tahun 1990 memang sudah sering melakukan investasi dengan cara membeli tanah yang berada di tempat-tempat strategis.
Meski demikian, ia tidak pernah mengira jika 5 bidang tanahnya yang ada di Desa Ngawen kena terjang tol.
"Saya tidak tahu awalnya itu tanah kena tol. Sekarang ya dilepas aja untuk mendukung program pemerintah," jelasnya. (Almurfi Syofyan)
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Ini Dia Sosok Penerima Ganti Rugi Tol Yogyakarta-Solo Terbesar di Klaten yang Nilainya Rp 10 Miliar