Tuntutan Kebiri untuk Herry Wirawan Bukan Pertama, Ini Daftar Pelaku Rudapaksa yang Dituntut Serupa
Tuntutan jaksa itu dibacakan langsung Kepala Kejati Jabar, Asep N Mulyana dalam sidang Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (11/1/2022).
Penulis: Daryono
Editor: Nuryanti
kolase tribunnews
Herry Wirawan dan Muh Aris, pelaku rudapaksa. Berikut ini daftar pelaku pemerkosaan yang dituntut atau divonis hukuman kebiri kimia.
Jaksa penuntut umum dalam perkara kekerasan dan pencabulan dengan terdakwa SY yaitu Indah mengatakan, eksekusi hukuman tambahan berupa kebiri kimia tersebut nantinya akan dilakukan di penghujung masa hukuman penjara akan berakhir.
"Itu akan dilakukan menjelang yang bersangkutan bebas ya, nanti akan dikoordinasikan dengan tenaga kesehatan," kata Indah.
(Tribunnews.com/Daryono) (Kompas.com/Kontributor Jombang, Moh. Syafií) (BanjarmasinPost.co.id/Achmad Maudhody)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.