Peristiwa Pengeroyokan dan Penembakan di Banggai Dipicu Rasa Cemburu, Ini Kronologi Kejadiannya
epolisian mengungkap kronologi insiden pengeroyokan dan penembakan yang terjadi di halaman parkir tempat hiburan malam, Banggai, Sulawesi Tengah.
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri
TRIBUNNEWS.COM, BANGGAI - Kepolisian mengungkap kronologi insiden pengeroyokan dan penembakan yang terjadi di halaman parkir tempat hiburan malam 168 House Luwu, Banggai, Sulawesi Tengah.
Diketahui dalam insiden tersebut pria bernama Rezi Darise (20) terluka akibat terserempet peluru yang melesat dari pistol anggota polisi berinisial Brigpol MT.
Kapolres Banggai AKBP Yoga Priyahutama mengungkap bila peristiwa tersebut dilatarbelakangi rasa cemburu Rezi Darise sehingga terjadi pengeroyokan.
Sebelumnya, polisi juga sudah melakukan reka ulang atau rekonstruksi di lokasi kejadian perkara, pada Selasa (11/1/2022) malam untuk mengetahui runut kejadian.
Dalam kasus tersebut wanita berinisial A yang merupakan mantan kekasih tersangka pengeroyokan sekaligus menjadi korban penembakkan Rezi Darise menjadi saksi mahkota.
"Perempuan inisial A ini adalah saksi mahkota. Karena dia yang melihat langsung insiden itu," kata Yoga saat siaran pers di Mapolres Banggai, Rabu (12/1/2922) siang.
Baca juga: Pengakuan Korban Peluru Nyasar Oknum Polisi di Banggai: Tiba-tiba Bunyi Tembakan dan Paha Saya Kena
Yoga mengatakan pengeroyokan terjadi diduga karena faktor kecemburuan.
Sebab, Rezi Darise yang berada dalam pengaruh minuman keras melihat mantan kekasihnya bersama oknum Polres Banggai berinisial Brigpol MT.
Akibat kecemburuan itulah, Rezi Darise bersama rekan-rekannya memukul Brigpol MT hingga jatuh.
Karena merasa terancam, Brigpol MT mencabut pistolnya yang disisipkan di pinggang kanan.
Brigpol MT pun mengokang pistolnya untuk mengeluarkan tembakkan peringatan.
Namun, Brigpol MT tak sengaja menekan pelatuk pistol hingga mengeluarkan letusan ke arah bawah.
Kata Yoga, letusan pertama itu terpantul hingga mengena paha kiri Rezi Darise.
Baca juga: Tembakan Peringatan Oknum Polisi Lukai Seorang Warga di Banggai, Awalnya Berniat Lerai Keributan
Sedangkan letusan kedua dan ketiga dikeluarkan ke arah atas untuk tembakkan peringatan.
"Setelah letusan kedua dan ketiga, barulah Rezi dan rekan-rekannya meninggalkan lokasi kejadian," bebernya.
Hingga saat ini, polisi telah menetapkan 2 tersangka. Yaitu Rezi Darise dan Sawal yang diduga mengeroyok Brigpol MT.
Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan dengan Pasal 170 ayat (1) KUHPidana atau Pasal 351 ayat (1) KUHPidana jo pasal 55 dan 56 KUHPidana tentang pengeroyokan ataupun penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan penjara.
"Ada satu orang berinisial R yang merupakan rekan Rezi Darise belum diketahui keberadaannya. Kami masih mencarinya," kata Yoga.
Sedangkan Brigpop MT juga sudah diproses di Propam Polres Banggai atas penyalahgunaan senjata api.
Pengakuan korban sekaligus pelaku
Rezi Darise (20) warga Jalan Datu Adam, Kelurahan Luwuk, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai diketahui mengalami luka tembak di paha kiri akibat peristiwa tersebut.
Ia pun harus menjalani perawatan medis di RSUD Luwuk.
Sebelum terkena tembakan, ia mengaku baru keluar dari klub 168 dan sempat mengobrol dengan seorang perempuan.
Tiba-tiba datang seseorang yang diduga oknum anggota polisi langsung menghampirinya.
Baca juga: Tembakan Peringatan Oknum Polisi Lukai Seorang Warga di Banggai, Awalnya Berniat Lerai Keributan
Entah apa masalahnya, adu mulut pun terjadi hingga terlibat perkelahian.
“Masih berkelahi, tiba-tiba bunyi tembakan dan saya lihat paha saya sudah kena," kata korban dilansir dari tribunpalu.com, Minggu (9/1/2022).
Melihat korban berlumuran darah, rekannya langsung melarikan korban ke Puskesmas.
“Dari Puskesmas, saya sempat pulang ke rumah. Lalu dijemput lagi sama beberapa Polisi, dibawa ke Dokkes Polres Banggai,” ujar korban.
Namun tak lama kemudian, pihak keluarga menjemput korban lalu dibawa ke RSUD Luwuk.
Terpisah, Kapolres Banggai AKBP Yoga Priyahutama, membenarkan insiden penyalahgunaan senjata api (senpi) tersebut.
Baca juga: Pria di Banggai Tikam Selingkuhan Istri Menggunakan Keris, Kronologi Kejadian Diungkap Polisi
"Iya benar ada insiden penyalahgunaan senpi yang dilakukan oknum personil Polres Banggai," ungkap AKBP Yoga kepada awak media, Jumat (7/1/2022).
Saat ini, oknum polisi tersebut sudah ditahan dan dalam pemeriksaan intensif di Markas Polres Banggai.
Yoga juga mengaku telah memerintahkan Kepala Seksi Propam Polres Banggai untuk memproses masalah ini secepatnya.
"Sudah ada 5 saksi diperiksa. Termasuk Security tempat hiburan malam," kata dia, di ruang kerjanya.
Kapolres didampingi Kabag Sumda Polres Banggai AKP Zaenudin pun sudah melakukan pemeriksaan dan pengecekan untuk menganalisa dan mengevaluasi senjata api yang dipegang anggota.
AKP Zaenudin mengungkapkan, pemeriksaan ini dilakukan sebagai upaya antisipasi penyalahgunaan, dan memastikan kondisi senpi baik dan dapat digunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas di lapangan.
Baca juga: Cabuli Siswi SMA di Pondok Areal Kebun Jagung, Pria di Banggai Diamankan Polisi
“Kapolres menekanan agar penggunaan senpi dinas Polri harus sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP),” tegasnya.
Selain itu, anggota juga ditekankan untuk selalu berhati-hati dan tidak main-main dalam penggunaanya.
Kapolres ingatkan anggota agar senpi dinas yang dipinjam pakaikan bukan untuk gagah-gagahan.
"Apalagi sampai memamerkannya kepada teman atau masyarakat. Tidak juga digunakan untuk mengancam untuk menakuti masyarakat,” kata dia.
Oknum polisi langsung ditahan
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto dalam keterangan persnya, Sabtu (8/1/2022) mengatakan oknum anggota polisi tersebut langsung ditahan.
"Pascakejadian penembakan, hari itu juga Kapolres Banggai sudah memerintahkan Kasi Propam untuk proses Brigadir Pol MTA, dan berhenti langsung ditahan, senpi ditarik dan dimiliki oleh Kasi Propam Polres Banggai," ungkap Didik, Sabtu (8/1/2022).
Didik Supranoto menjelaskan, kejadian berawal saat Brigadir Polisi MTA berniat meleraikan keberadaan di lokasi parkir Cafe 168 House pada Kamis (6/1/2022) pukul 03.30 Wita.
Tetapi yang terjadi, dia justru dipukul oleh orang-orang yang dilerai.
MTA pun secara refleks menembakkan senjata guna memberikan peringatan.
Namun, peluru tembakan tersebut mengenai seorang warga.
"Saat tembakan peringatan diberikan, mengenai salah satu warga," ujar Didik.
Polda Sulteng pun meminta maaf kepada masyarakat atas peristiwa tersebut.
"Sebagai tanggung jawab Polda Sulteng memohon maaf atas perilaku anggota yang kurang profesional dan oknum akan ditindak sesuai norma hukum yang berlaku," kata Didik.
Artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul Ada Perempuan dalam Insiden Pengeroyokan dan Penembakkan di Banggai, Kapolres: Dia Saksi Mahkota
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.